Dikira Jadi Korban Santet, Kakek ini Sayat Muka Tetangganya Sendiri

Dikira Jadi Korban Santet, Kakek ini Sayat Muka Tetangganya Sendiri
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Kakek berusia paruh baya di Surabaya nekat menyabet tetangganya sendiri menggunakan benda tajam berupa cutter.

Aksi nekat tersebut dilakukan Randika Mulya Hanjaya (63) karena menuduh tetangganya Ika Sugiarti (38) melakukan praktik santet terhadap dirinya.

Akibat ulah sang kakek yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di Jalan Herkules Sawahan, wajah korban mengalami luka.

Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah membeli pulsa yang kebetulan tempatnya dekat dengan rumah tersangka.

Saat perjalanan menuju rumah, korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba diberhentikan.

"Pelaku minta korban berhenti mengajak ngblobrol menyampaikan kakinya panas, korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelasnya, Jumat (14/8/2020).

Setelah berhasil melukai korban, pelaku melarikan diri. Sabetan tersebut ternyata mengakibatkan korban terluka parah hingga mendapatkan 10 jahitan.

Setelah mendapat perawatan medis, Ika akhirnya melaporkan ke Mapolsek Sawahan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sawahan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Randi sebelumnya sempat didatangi oleh Ibu korban, Sri Sukarni (53).

Saat didatangi, ia mengatakan ingin menempati lahan di Jalan Herkules lantaran sudah puluhan tahun tinggal lebih dulu.


"Di tempat itu, ibu dan korban usaha pracangan dan berlangsung puluhan tahun," ungkapnya.

Diduga karena lahannya kurang besar bagi keluarga, akhirnya mereka berencana memperluas tempat tinggal.

Dari persoalan itu, hubungan tersangka dengan korban memburuk.

Hingga akhirnya, pelaku merasa kakinya sakit di jam-jam tertentu.

Hal itu dinilai olehnya sebagak bentuk santet yang dilakukan oleh keluarga korban hingga berujung menuntut balas dengan menyakiti (melukai wajah) korban menggunakan cutter.



sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index