Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS

Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS
Sri Mulyani

HARIANRIAU.CO - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di 2021.

Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dia melanjutkan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapaykan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

"Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid 19 dan reform bisnis tetap jalan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan belanja negara yang difokuskan di tahun 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun.

Adapun, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021.

"Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," jelasnya.


Sumber: SINDOnews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index