3 Kali 'Loyo' Saat Berhubungan Intim, Pria ini Dibunuh Selingkuhannya Karena

3 Kali 'Loyo' Saat Berhubungan Intim, Pria ini Dibunuh Selingkuhannya Karena
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Seorang ibu rumah tangga di Bone, menjadi tersangka pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Hadrawi (59). Perempuan tersebut, yakni HY (59) diketahui adalah selingkuhan Hadrawi.

Emak-emak ini ditangkap Unit Resmob Polres Bone di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulsel.

Dari pemeriksaan polisi, HY membunuh selingkuhannya, Hardrawi, dengan cara memukulnya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.

HY membunuh selingkuhannya karena kesal dan emosi usai tiga kali gagal berhubungan seks. Selain itu, dia juga kesal karena perilaku korban yang kerap mencekiknya saat berhubungan.

Musababnya,saat mereka hendak berhubungan seks, kelamin dari Hadrawi (kekasihnya) tidak bertenaga alias loyo.

"HY ditangkap di rumahnya di Desa Polewali, Bone, Jumat (14/8) sekira pukul 02.30 WITA. Selain itu, kami juga berhasil menyita barang bukti, serta ia mengakui (membunuh) semua perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Sabtu 15 Agustus 2020 dikutip dari kumparan.

Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Agustus 2020 kemarin. Hadrawi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Dia diduga dibunuh.

Sehingga, Unit Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi pembunuh Hadrwai, dia adalah selingkuhannya sendiri, inisial HY (49). Kemudian, Unit Resmob langsung bergerak dan menangkap HY di rumahnya.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah memukul Hadrawi dengan balok kayu saat tengah bersama di irigasi," ucapnya.

Diakuinya juga, ia membunuh Hadrawi bermula ketika ia diajak ketemu oleh korban di saluran irigasi tengah malam. Saat bertemu, korban ini mengajak HR untuk berhubungan badan. Dua sejoli inipun berhubungan badan, tapi tiba-tiba alat kelamin korban tidak bertenaga atau loyo.

Kesal alat kelaminnya loyo dan tidak jadi untuk berhubungan, sehingga korban mencekik leher pelaku (HR). Kemudian, korban berusaha untuk mengulangi aksinya untuk berhubungan, tapi lagi-lagi kejantanannya hilang. Hingga, korban ini mengulangi untuk ketiga kalinya, tapi tetap alat kelaminnya tetap tidak bertenaga, loyo.

"Setiap korban gagal berhubungan badan, dia mencekik leher pelaku. Aksinya ini diulangi tiga kali, dia tetap gagal dan terus mencekik pelaku. Dan pelaku yang juga mulai emosi, langsung mengambil dan menghantam balok kayu ke kepala korban hingga terkapar," bebernya.

Hingga saat ini, pelaku HR telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. HY dan Hadrawi diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir. Saat bermadu kasih, mereka sembunyi-sembunyi dari pasangannya masing-masing.

Pelaku Berkali kali Ditelepon Korban
Paur Subag Humas Polres Bone, IPDA. Rayendra Muchtar, menceritakan bagaimana kronolpgis kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menjelaskan bahwa malam Kamis, Korban menelepon Pelaku dengan maksud dan tujuan mengajak pelaku untuk keluar menuju ke TKP yang letaknya tidak jauh dari rumah kediaman pelaku untuk melakukan persetubuhan (Berzina), namun pada saat itu pelaku tidak merespon ajakan dari korban tersebut.

"Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WITA, Korban kembali menghubungi pelaku melalui via telpon dengan tujuan untuk kembali mengajak pelaku agar keluar dari rumah dan berangkat ke TKP untuk bersetubuh," jelasnya.

Pelaku pun merespon ajakan dari Korban tersebut karena saat itu korban telah mengancam pelaku bahwa korban akan masuk secara paksa ke dalam rumah dan akan membawa lari pelaku secara paksa jika pelaku tidak menuruti permintaan korban untuk keluar dari dalam rumah.

"Setelah itu korban menyampaikan kepada pelaku bahwa ia akan menunggu di TKP dan jika kamu tidak datang maka saya akan datang untuk menjemputmu di Rumahmu," tambah dia dikutip dari suarajelatacom.

Setelah mendengar ancaman dari Korban, pelaku kemudian keluar dari rumahnya dan selanjutnya berjalan kaki menuju TKP untuk menemui korban. Setelah berada di TKP pelaku dan korban kemudian berbincang bincang dimana oleh korban telah mengajak pelaku untuk berhubungan badan.

"Saat itu Pelaku telah menolak ajakan dari korban namun korban telah memaksa pelaku untuk berhubungan badan dengan cara korban memaksa pelaku tepatnya korban telah membuka celana puntung dan celana dalam korban secara paksa," ungkapnya.

Sehingga, pada akhirnya korban berusaha untuk menyetubuhi pelaku namun zakar (alat vital) korban tidak dapat ereksi atau berdiri sehingga tidak dapat melakukan penetrasi kedalam vagina pelaku yang mengakibatkan pada saat itu korban mencekik leher pelaku dengan menggunakan tangan.

Korban sambil berkata dalam bahasa bugis yang artinya bahwa "apa yang telah kau lakukan sehingga barang saya tidak dapat berdiri dan dijawab oleh pelaku bahwa Allah SWT yang memberikan balasan kepada kamu karena saya tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan kepada kamu".

Selanjutnya bahwa setelah itu korban dan pelaku kembali duduk di pinggiran irigasi dan berselang menit kemudian oleh korban kembali mengajak pelaku untuk berhubungan badan namun pada saat itu alat vital korban tetap tidak dapat ereksi sehingga tidak dapat melakukan penertasi kedalam vagina pelaku.

Pada akhirnya Korban kembali mencekik leher pelaku dan telah menyebabkan pelaku mengalami sesak napas sambil berkata kepada korban bahwa "kau bunuhka, kau bunuhka itu yang dijawab oleh korban bahwa biar, biar saja kau mati".

Oleh karena pada saat korban telah berusaha untuk menyetubuhi pelaku, korban tidak mampu melakukan penetrasi maka korban selanjutnya beristirahat tepatnya duduk di TKP karena pada saat itu korban telah menderita sesak napas dan terdapat busa yang keluar dari mulut dan hidung korban.

Selanjutnya bahwa setelah itu korban kembali mencekik leher pelaku sehingga pelaku yang tidak menerima perbuatan korban tersebut langsung mendorong tubuh korban pada bagian dada dengan menggunakan kedua tangan sehingga menyebabkan korban jatuh kebelakang, dan setelah itu pelaku mengambil sepotong kayu yang terdapat di TKP.

Selanjutnya digunakan untuk memukul kepala korban pada bagian kanan sebanyak 1 (satu) kali. Selanjutnya bahwa setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dengan tujuan pulang kerumah kedimanannya yang berjarak sekira 100 (seratus meter).
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index