Ada Merah Di Dada Sang Istri, Suami Aniaya Sang Istri Sampai Rahangnya Bergeser

Ada Merah Di Dada Sang Istri, Suami Aniaya Sang Istri Sampai Rahangnya Bergeser
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Diduga cemburu dan curiga setelah melihat ada memar berwarna merah (Cupangan) di bagian dada istrinya, seorang suami di Samarinda AW (36) menganiaya istrinya, NC (39).

Kasus ini berawal pada Kamis (13/08/2020), sang suami (AW) yang berprofesi sebagai security disebuah Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes berniat mengajak istri untuk pergi jalan-jalan.

Mereka pun mempersiapkan diri untuk berangkat. Namun, saat NC selesai mandi, tanpa sengaja AW melihat ada bekas cupangan di dada istrinya.

Sontak AW langsung naik pitam dan menuduh sang istri berselingkuh. Terjadi perdebatan antara keduanya. Namun karena terbakar cemburu, AW langsung memukuli istrinya hingga NC mengalami luka ditelinga, robek di bagian pelipis dan rahang kanannya tergeser.

Tak terima, NC kemudian langsung melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke pihak berwajib.

Melansir InsiteKaltim, Kanit Reskrim Polsek Ulu, Iptu Muhammad Ridwan bersama sejumlah personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AW.

"Pelaku diamankan pada Senin malam (17/8/2020) di tempat kerjanya di Bapelkes Samarinda," jelas Iptu Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2020).

Iptu Ridwan menambahkan, ternyata luka akibat penganiayan AW tidak hanya mengenai bagian wajah sang istri, namun juga melukai kaki dan bagian kelamin NC.

"Dari pengakuan korban, sang suami juga sempat melukai kelamin dan kaki NC," ungkapnya.

Kini setelah diproses, AW diamankan di Polsek Sektor Samarinda Ulu.

AW dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dengan kemungkinan vonis 5 tahun penjara.



sumber:  riauaktual.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index