Wabup Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Ikuti Rakoor Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan

Wabup Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Ikuti Rakoor Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan

HARIANRIAU.CO -  Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Inhil Hi.Zulaikhah Wardan, S.Sos M.E mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Penanggulangan Covid-19 dan Pemilu serentak dimasa Pendemi covid-19 secara Virtual lansung dari Ruang Multi Media Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (27/8/2020).

Pada Rakoor tersebut Wabup H.Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Inhil Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos ME turut serta perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil, Asisten 1 Setda Inhil, Ketua TP PKK Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta beberapa pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Rakoor ini yang dilakukan secara Virtual dipimpin lansung, Mentri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, turut serta Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Kepala BNPB Pusat Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Kepala LKPP, Kementerian Kuangan, Kejaksaan Agung, Ketua KPU, Kabag Reskrim Polri, serta Gubernur, Bupati, Walikota dan peserta Rakoor secara virtual di seluruh Indonesia.

Rakoor ini bertujuan untuk mensosialisasikan Inpres No.6 TH 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencengahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan adanya Inpres tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Kita ingin virus ini segera berakhir," Ungkap Wabup H.Syamsuddin Uti.

Halaman :

Berita Lainnya

Index