Hearing Terkait Pasar Kaget Tenayan, Hamdani : Kita Akan Berikan Aturan

Hearing Terkait Pasar Kaget Tenayan, Hamdani : Kita Akan Berikan Aturan
HARIANRIAU.CO - Pekanbaru - Kegiatan pasar kaget di kawasan Tenayan Raya menyorot perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya hearing bersama dengan camat Tenayan Raya serta Disperindag Kota Pekanbaru. (1/9/2020)
 
Disampaikan oleh camat Tenayan Raya bahwa, pedagang yang berada di pasar kaget Tenayan Raya bahkan sempat keluarkan kata-kata kotor yang tak patut.
 
"Pedagang di Pasar Kaget ini sudah kita larang secara baik, namun kami yang melarang pun juga dikata-katai dengan carut-marut," ungkap Camat Tenayan Raya.
 
"Pasar Kaget ini seharusnya kita laksanakan komitmen bersama, bukan untuk kita berhentikan, kasihan kan mereka juga mencari nafkah dari sini. Mereka hanya kita minta agar patuh kepada aturan yang nantinya kita tetapkan secara bersama" ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
 
Di kesempatan lain, Hamdani juga menyebutkan bahwa akan segera dibuat aturan tentang pelaksanaan pasar kaget.
 
"Terdapat kurang lebih 83 titik pasar kaget di Tenayan Raya. Ke depannya, kita akan buat aturan terkait pelaksanaan pasar kaget ini sendiri. Dan untuk pasar yang buka secara haria akan kita bubarkan, karena yang namanya pasar kaget hanya ada satu kali se pekan, bukan setiap hari," tambah Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
 
Ravi

Halaman :

Berita Lainnya

Index