Polres Inhil Amankan Pelaku Curas

Polres Inhil Amankan Pelaku Curas
Kapolres Inhil dan Kasat Reskrim saat memperlihatkan barang bukti yang mereka amankan

HARIANRIAU.CO INHIL - Empat pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sepedamotor yang meresahkan warga Inhil beberapa bulan belakangan ini berhasil diringkus satuan Polres Inhil pada Kamis (14/1/2016) sekira Pukul 04:45 WIB di Kempas Jaya Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono saat gelar jumpa pers di depan Kantor Polres Inhil, pada Kamis (14/1/2016).

"Dua dari empat orang pelaku ini, kami tangkap saat turun dari travel yang ditumpanginya, dari tujuan Palembang-Tembilahan," jelas AKBP Hadi Wicaksono.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, saat penangkapan para pelaku sempat melakukan perlawanan, akan tetapi berkat kesigapan Tim, para pelaku dapat ditundukkan, dengan segera para pelaku langsung digiring ke Polres Inhil untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan tim kami, dapat diperoleh keberadaan pelaku lainnya, kemudian tim segera melakukan penangkapan," ujarnya.

Adapun Empat orang pelaku Tindak Pidana Curas tersebut diantaranya ialah, Ma (28) dari Palembang Sumsel, Mro (30) dari Kempas Jaya Kabupaten Inhil, Rw (23) warga Tanjung Harapan Kabupaten Inhil, Ro (28) dari Palembang Sumsel.

"Barang Bukti yang berhasil dikumpulkan berupa, Obeng, Senpi Mainan, Uang Senilai Rp 2000 000, Belati, Topi, Jeket Jeans, serta Satu Unit Handphone genggam," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index