Kekasih Tiga Ronde Berbuat Terlarang dengan Janda di Hotel Melati, Berakhir Tragis

Kekasih Tiga Ronde Berbuat Terlarang dengan Janda di Hotel Melati, Berakhir Tragis
Ilustrasi perselingkuhan-- jawa pos

HARIANRIAU.CO - Janda tiga anak berinisial MA (41) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah hotel melati di Jalan KS Tubun, Rawa Indah, Bontang Selatan, Kaltim.

Kematian MA diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Pengelola hotel pun langsung melaporkan kejadian itu.

Setelah melakukan olah TKP, dugaan pelaku pembunuhan mengarah pada pria yang datang bersama MA.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martinus Siringoringo, hanya butuh 9 jam bagi tim gabungan yang terdiri dari Tim Rajawali Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polsek Muara Jawa meringkus pelaku bernama Hermansyah.

Pelaku sendiri, kata Hanifa merupakan kekasih korban yang baru saja dikenalnya lewat media sosial tiga bulan lalu.

Lebih lanjut Hanifa menjelaskan kronologi kejadian, di mana MA pada 3 September dijemput oleh Hermansyah untuk membeli makan.

Namun, setelah makan keduanya tidak lantas pulang ke rumah. Hermansyah mengarahkan skutik tunggangannya ke hotel melati di Jalan KS Tubun, Rawa Indah. Keduanya lantas menyewa kamar 042 lalu berhubungan intim hingga tiga kali.

MA kemudian berbaring di paha Hermansyah sambil berbincang hingga terucap perkataan yang membuat Hermansyah tersinggung.

“Gigimu tajam kayak drakula,” kata Hanifa menirukan ucapan MA yang menyinggung hati Hermansyah.

Selain itu, pelaku makin tersulut dan tertekan ketika korban meminta uang panai (mahar) sebesar Rp25 juta. Hermansyah yang emosi lalu menggenggam dengan keras pergelangan tangan kiri korban dengan keras.

Hal Itu disambut dengan ungkapan korban, “Belum jadi suami aja sudah kasar.”
Pelaku pun makin jengkel lanjut Hanifa. Kontan Hermansyah langsung mencekik leher korban hingga korban jatuh kelantai. Tak puas, pelaku memukuli wajah korban berkali-kali pakai helm.
Bahkan, katanya, pelaku makin beringas dengan menginjak leher korban dan mengigit pipi serta mencekik korban hingga tak bernyawa. Pelaku lantas merapikan korban dan membersihkan kamar. Semua itu dilakukan pelaku dalam 30 menit, tegas Hanifa.
“Tersangka melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Mio merah KT 6290 DO,” tuturnya. Pelarian Hermansyah berhenti setelah tim meringkusnya di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Jawa, Kukar.

“Dia ditangkap selang sehari setelah dilakukan penyelidikan di TKP,” pungkas AKP Hanifa. 


sumber: fajar.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index