Sebanyak 200 WBP Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Mengikuti Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Jasa Kontruksi Bangunan

Sebanyak 200 WBP Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Mengikuti Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Jasa Kontruksi Bangunan

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 200 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang mengikuti Pelatihan dan uji sertifikasi jasa kontruksi bangunan umum secara simbolis dibuka oleh Kepala Kanwil Kamenkumham Kepri, Agus Widjaja, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Darsyad, Senin, (07/09/2020).

Pelatihan dan uji sertifikasi ini diselenggarakan bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, LPJK Kepri, Dinas PUPR Kepri dan Dinas PUPR Bintan.

Masing-masing bidang akan dilaksanakan selama lima hari dengan materi; teori, praktek lapangan, dan asesment/uji sertifikasi.

Pelatihan akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2020 bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tg Pinang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri mengingatkan kepada para peserta bahwa,"Para WBP dalam pelatihan ini adalah kesempatan yg sangat baik untuk mendapatkan keterampilan dan sekaligus sertifikat kompetensinya yang saat ini menjadi modal penting untuk memasuki bursa tenaga kerja lokal, regional maupun dalam skala global,"jelasnya.

Selanjutnya diingatkan bahwa dalam masa pandemi ini, kegiatan yg telah diprogram sejak awal tahun tetap harus berjalan sehingga harus selalu waspada dgn tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal u mencegah penularan COVID 19.

Pembukaan Pelatihan ini ditandai dengan Pemakaian  Rompi dan Helm Keselamatan Kerja serta tanda peserta pelatihan kepada perwakilan WBP masing2 bidang oleh Kepala Kanwil, Kepala Dinas PUPR Kepri, Kadis PUPR Kab. BINTAN, Ka.LPJK Kepri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri.

Pelatihan ini diikuti oleh 200 WBP yg terdiri dr 5 bidang yaitu ;
1. Tukang Besi 40 WBP
2. Tukang Batu 40 WBP
3. Tukang Las 40 WBP
4. Tukang Baja Ringan 40    WBP
5. Tukang Keramik 40 WBP

Halaman :

Berita Lainnya

Index