Jajaran Polres Kuansing Tetap Semangat Menghadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Para Pekerja PETI

Jajaran Polres Kuansing Tetap Semangat Menghadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Para Pekerja PETI

HARIANRIAU.CO-Jajaran Polres Kuansing kembali melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diberbagai lokasi di daerah kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (9/9/2020). 

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Polres Kuansing dengan penuh keyakinan dan penuh semangat meski menghadapi kondisi minimnya kesadaran hukum para pekerja PETI, bak pribahasa, dilambai tak nampak, diseru tak dengar. Itulah cermin masyarakat pekerja Penambang emas tanpa izin (PETI) di Kab. Kuansing.

Para penambang tetap tidak mau mematuhi himbauan yang kerap disampaikan aparat Polres Kuansing agar para pekerja tersebut betul-betul menghentikan aktifitas Dompeng PETI tersebut.Tak pelak, kondisi tersebut akan terus menjadi PR berkelanjutan bagi jajaran Polres Kuansing.

Jajaran Polres Kuansing telah melakukan berbagai upaya maksimal baik melalui himbauan serta pencegahan dengan kegiatan patroli, bahkan tindakan tegas penegakan hukum bagi para pelaku, namun pada kenyataannya masih saja ditemukan Penambangan emas ilegal tersebut. 

Hal tersebut ditemukan Jajaran Polres Kuansing saat kembali melaksanakan penertiban PETI pada hari rabu ini diberbagai lokasi. Dari hasil kegiatan penertiban Peti yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, tercatat cukup banyak berbagai alat Dompeng dimusnahkan oleh petugas dilokasi karena ditinggal kabur oleh pelakunya saat aparat mendekat ke lokasi. 

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa jajarannya secara berkelanjutan terus melaksanakan penertiban Dompeng Peti Emas dibeberapa wilayah Kuansing. "Saya sudah mendapat laporan dari Kasat Reskrim dan Kapolsek Benai bahwa hasil kegiatan penertiban Dompeng Peti Emas hari ini di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak Kecamatan Benai, petugas telah memusnahkan 25 rakit dompeng dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali",Terang Kapolres. 

Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan bahwa selain di desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kapolsek Singingi Hilir berserta anggota juga melaksanakan penertiban PETI di Pulau Desa Koto Baru, alhasil sebanyak 1 unit rakit dompeng yang sedang beroperasi ditinggal kabur pelakunya saat mengetahui adanya petugas berhasil dimusnahkan. 

Dihari yang sama, para Kapolsek lainnya juga turut melaksanakan penertiban aktifitas Dompeng Peti Emas. "Alhamdulillah, pada beberapa wilayah rawan PETI yang didatangi para Kapolsek dan anggotanya, semua nya nihil aktifitas Peti, seperti pada aliran Sungai Batang Kuantan desa Pebaun Kec. Kuantan Mudik, aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pelukahan Kec. Kuantan Hilir, aliran Sungai Singingi mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kec. Singingi, aliran Sungai Kuantan Kec. Pangean serta aliran Sungai Jake Kec. Logas Tanah Darat serta aliran sungai Kuantan Kec. Inuman dan Kec. Cerenti. 

"Kami tidak akan henti-hentinya menghimbau agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa aktifitas PETI yang dilakukannya tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi hukuman penjara bagi para pelakunya, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri dan orang lain"ucap kapolres. 

"Para pekerja Peti yang masih nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian meninggalnya 6 pekerja Peti di Desa Serosa Kec. Hulu Kuantan, ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas PETI", Tutup Kapolres. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index