Komisi II DPRD Inhil Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan

Komisi II DPRD Inhil Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi

HARIANRIAU.CO - Maraknya Izin Usaha Perkebunan (IUP) pola kemitraan dengan masyarakat yang mangkrak dan tidak dikerjakan dan dibeberapa tempat terjadi pergesekan sosial dengan masyarakat.

Bahkan ada IUP-nya puluhan ribu hektar, namun yang dikerjakan hanya beberapa ratus hektar saja.

Dikutip dari laman indragirione.com, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi membenarkan banyaknya perusahaan perkebunan pola kemitraan dengan masyarakat yang terbengkalai dan tidak jelas.

"Dari awal saya sudah meragukan hal ini dapat memberikan kebaikan untuk masyarakat, karena pola kemitraan yang sebenarnya tidak seperti apa yang dilakukan perusahaan dengan meminta izin perkebunan. Dari kontrak kerjasamanya saja terlihat masyarakat berada di pihak yang lemah bahkan investor yang datang terkesan sebagai makelar tanah dan saya sudah berikan peringatan keras akan hal ini saat itu," ujarnya.

Menyikapi keadaan tersebut, politisi partai golkar ini juga meminta sekali lagi untuk satker yang terkait akan persoalan ini (Dinas perkebunan dan Dinas Penanaman modal dan Perizinan) untuk mengevaluasi IUP yang diberikan kalau perlu revisi IUP nya dan kembalikan lahan pada masyarakat.

"Kasihan masyarakat menunggu pembangunan kebun yang dijanjikan oleh pihak perusahaan,
saya khawatir terjadi pergesekan sosial dan pada akhirnya masyarakat juga yang dipersalahkan," ungkap Junaidi.

Ia berharap dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan tegas dalam hal ini.

"Jika perlu cabut izin nya. Bekerja cerdas lah untuk rakyat," pungkasnya, Senin (7/9/2020).

Halaman :

Berita Lainnya

Index