RDTR Kota Siak Disahkan Dengan Catatan Ada Perbaikan

RDTR Kota Siak Disahkan Dengan Catatan Ada Perbaikan

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Pleno Pemberian rekomendasi Gubernur untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2020-2040 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (11/09/2020).

Rapat pleno pemberian rekomendasi Gubernur tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya didampingi Asisten II, Eva Revita dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Taufik OH.

Saat membuka rapat, Yan Prana mengatakan bahwa kabupaten Siak merupakan satu satunya kabupaten yang sudah menyelesaikan Ranperda tentang RDTR untuk kawasan perkotaan.

"Satu satunya kabupaten yang sudah menyelesaikan, yang lain sudah ada yang menyampaikan tetapi belum bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut," kata Yan Prana Jaya.

Tambahnya, hal itu dikarenakan banyak hal-hal dan persaratan yang belum terpenuhi oleh kabupaten lainnya sehingga belum bisa di penuhi untuk mentindaklanjuti.

Dikatakannya bahwa proses ini mengaju kepada undang-undang 26 tahun 2007 tentang menataan ruang dan peraturan pemerintah no 15 tahun 2010 yaitu tentang penyelenggaraan tata ruang.

"Untuk mewujudkannya tentu harus ada kesamaan misi dan bersinergi serta tidak menjadi tumpang tindih kewenangan terkait dalam penyelenggaraannya," ujarnya.

Saat diwawancarai, Yan Prana Jaya mengatakan bahwa kalau RDTR sudah disahkan maka sudah memberi kepastian secara hukum untuk semua orang melakukan investasi di daerah tersebut karena sudah tertata dengan baik terkait tata ruang yang ada.

"Tadi sudah disahkan dengan catatan ada perbaikan-perbaikan yang harus didalami dan melakukan koordinasi terus untuk melakukan perbaikan validasinya, tentunya kami berharap nantinya Pemkab Siak mentaati peruntukan tata ruang yang sudah di sepakati," tutupnya.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index