Sekdaprov Riau Harap Persoalan RTRW Kabupaten Segera Diatasi

Sekdaprov Riau Harap Persoalan RTRW Kabupaten Segera Diatasi
Yan Prana Jaya

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menginginkan kedepannya harus ada lagi Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) daerah yang sudah selesai terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah dibahas.

"Kita harapkan kedepannya ada lagi, kami juga nanti ingin mendorong kabupaten yang belum seperti Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelesaikannya," kata Yan Prana Jaya di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (11/09/2020).

Yan Prana Jaya mengatakan bahwa sebelumnya juga Gubernur telah menyampaikan dengan jelas dan tegas agar segera mengumpulkan masalah terkait dengan persoalan RTRW dan permasalahan tersebut akan di bahas dan koordinasi agar bisa secepat mungkin diatasi.

"Tadi saya juga mengingatkan Asisten II agar segera pentilasi segala permasalahan yang ada, karna masih ada yang seharusnya enklave menjadi eksklave dan ini nantinya akan disampaikan dan dikoordinasi agar semua persoalan segera dapat kita diatasi," terangnya.

Ia berharap dengan dikumpulkan semua persoalan RTRW kabupaten dapat segera diatasi sehingga memberi kepastian secara hukum dan meyakinkan setiap orang atau perusahaan untuk berinvestasi di daerah tersebut. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index