Layani 6 Lelaki Hidung Belang, PSK Ini Akhirnya Tewas usai Tamu Ketujuh Minta Tambah

Layani 6 Lelaki Hidung Belang, PSK Ini Akhirnya Tewas usai Tamu Ketujuh Minta Tambah
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO -  Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kabar kematian seorang PSK usai melayani tamunya dua kali berturut. Peristiwa ini terjadi di suatu hotel di Depok Barat, Yogyakarta, Minggu (13/9/2020) lalu.

PSK itu diketahui berinisial DP (41). Saat itu, dia melayani lelaki hidung belang berinisial AP.

Kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah DP.

Berdasar pemeriksaan awal, tidak ditemukan bekas kekerasan fisik di tubuhnya.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Setelah dilalukan pendalaman, terungkap bahwa DP telah melayani enam tamu saat itu. Sedangkan AP adalah tamunya yang ketujuh.

"Hari itu enam. Yang tersangka ini dua kali main," kata  Isnaini.
Sebelumnya, seorang wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta, Minggu (13/9/2020).

Berdasar informasi yang diperoleh, DP (41) meninggal setelah melayani tamunya, AP.

Awalnya, AP sudah selesai melampiaskan nafsunya kepada DP. Namun dia merayu DP untuk melakukan hubungan seksual untuk kedua kali. DP akhirnya memenuhi permintaan itu.

Setelah keduanya tuntas berhubungan, tiba-tiba tubuh DP lemas dan mengalami kejang hingga jatuh dari kasur.

Melihat PSK itu tidak sadar diri, AP kemudian mengangkatnya kembali. Dia memberanikan diri memberi tahu suaimu DP yang saat itu sedang berada di kamar berbeda.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto kepada wartawan Minggu (13/9/2020) lalu.

Menurut Rachman, lelaki yang menyewa jasa DP adalah warga Purworejo, Jawa Tengah. Saat ini, dia diamankan polisi guna diperiksa lebih lanjut.

Berdasar pantauan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bagian luar DP.

AP sementara akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mati.

Di samping itu, polisi juga akan memeriksa suami DP dengan dugaan prostitusi.

"Saat kejadian tersebut suami korban ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda. Suaminya itu telepon terus dari luar," kata Rachman kepada wartawan.
Saat mengetahui istrinya meninggal, lelaki itu kemudian terus mengikuti AP.

"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, AP keluar kamar, tapi diikuti suaminya DP," sambung Rachman.


sumber: indozone.id/
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index