Ada 17 Adegan Dalam Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber

Ada 17 Adegan Dalam Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber
Tersangka Alpin Adrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung , Kamis (17/9

HARIANRIAU.CO -  Proses reka ulang insiden penusukan Syekh Ali Jaber telah dilakukan pihak Polda Lampung pada Kamis (17/9).

Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24), melakukan rekonstruksi kasus di dua TKP, yaitu rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.

Seperti dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, adegan pertama dimulai saat tersangka bangun tidur di lantai 2 sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu ia mandi.

Adegan selanjutnya, ia ke teras rumah berbincang dengan neneknya, lalu ia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari Masjid Falahuddin.

Lalu tersangka membuat teh untuk diminum sendiri dan dibawa ke teras rumah belakang. Di sinilah tersangka bertemu saksi Wisnu yang akan berangkat berdagang.

Kemudian, tersangka mengambil pisau di dapur, lalu diselipkan di pinggang kiri. Setelah itu ia berjalan keluar dari Gang Kemiri.

Sementara untuk rekonstruksi kasus di Masjid Falahuddin dimulai saat Syekh Ali Jaber memasuki masjid, lalu duduk di panggung.

Kemudian Syekh Ali Jaber memanggil salah satu santri, lalu memanggil ibunya. Syekh Ali Jaber menunjuk ke jemaah untuk meminjam gawai.

Adegan berikutnya, tersangka memasuki masjid, lalu ia mengambil pisau di pinggang sebelah kiri. Dilanjutkan adegan menusuk Syekh Ali Jaber.

Adegan berlanjut dengan proses pengamanan tersangka lalu penyerahan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dalam keadaan sadar.

"Saat pemeriksaan bisa menjawab dan tadi kita saksikan bersama tersangka bisa melaksanakan adegan sesuai dengan berita acara," kata Pandra.

Halaman :

Berita Lainnya

Index