Syafrudin Kamal Dikabarkan Kembali ke Dishub Dumai

Syafrudin Kamal Dikabarkan Kembali ke Dishub Dumai

HARIANRIAU.CO - Kendati belum ada jadwal pasti kapan pasangan Wako dan Wawako Dumai, Zul As – Eko akan merombak dan menyusun kabinet pemerintahannya, namun sejumlah isu mulai bermunculan tentang nama pejabat eselon II yang bakal dipakai pada era pemerintahan sekarang.

Salah satunya, Syafruddin Kamal disebut-sebut bakal kembali mengisi kabinet Zul As–Eko pada posisi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai.

Disebut-sebutnya nama Syafruddin Kamal mengingat kinerja dan prestasinya saat menjabat Kadishub Dumai dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dan selalu melebihi target yang dibebankan kepada dirinya selaku Kadishub Duma pada saat itu.

“Selain selalu melebihi target, dimasa kepemimpinan Pak Syaf Dishub Dumai selalu dalam keadaan kondusif dan tidak pernah tersandung persoalan hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujar sumber dari lingkungan Dishub Dumai Selasa (20/09/2016) sore.

Masih menurut sumber ini mengatakan dalam setiap menyelesaikan persoalan yang terjadi dan menjadi tugas Dishub, Syafruddin Kamal selalu melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengedepankan azas kekerabatan.

“Salah satunya menyelesaikan persoalan angkutan sewa plat hitam yang dilarang, dirinya selaku pejabat pada saat itu langsung turung mendatangi pengusaha angkutan sewa dengan melakukan dialog,” ujar sumber ini menegaskan.

Masalah terbesar yang pernah ditangani oleh Syafruddin Kamal saat menjabat Kadishub Dumai adalah menertibkan para Agen PO Angkutan di pelabuhan penumpang Dumai.

“Dengan senyum dan sikap lemah lembut namun berwibawa dan tegas kasus kesemerawutan pelabuhan penumpang berhasil ditertibkannya tanpa ada gesekan dari para Agen PO Angkutan,” jelasnya.

Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang pasca dirinya tidak lagi menjabat Kadishub Dumai jelas terjadi perubahan suasana yang cukup mencolok.

Banyaknya oknum Dishub Dumai yang tersandung kasus Korupsi hingga dijebloskan kedalam penjara merupakan bukti kelemahan pemimpin sekarang dalam memanage bawahannya.

“Apa lagi saat sekarang Dishub Dumai dalam pengawasan Tipikor Polda Riau yang sudah dua kali turun melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya selisih PAD sekitar Rp 3 milyar lebih, belum termasuk denda keterlambatan pembayaran PAD 2 persen perhari, atau berkisar sekitar Rp 6 Milyar lebih,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Terpisah, Syafruddin Kamal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pelalawan saat dikonfirmasi terkait isu yang menyebut namanya mengaku siap jika diminta kembali mengabdi di kota Dumai.

“Pada prinsipnya saya siap jika diminta Walikota untuk membantu beliau demi kemajuan Kota Dumai,” pungkasnya melalui sambungan seluler Selasa (20/09/2016) sore.

Halaman :

Berita Lainnya

Index