Sekda: Kita Sudah Surati Perusahaan Perketat Protokol Kesehatan

Sekda: Kita Sudah Surati Perusahaan Perketat Protokol Kesehatan
Yan Prana Jaya

HARIANRIAU.CO - Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, menyampaikan pihaknya sudah menyurati perusahaan, dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena masih banyak terjadi penularan dari klaster perusahaan dan perkantoran. Sehingga menyebabkan penularan ke keluarga dan tetangga atau orang terdekat.

“Kita sudah buat surat supaya perusahaan itu melakukan protokol kesehatan, sepanjang protokol kesehatan itu dijalani, insya Allah aman. Apalagi karyawan yang keluar masuk dan itu dijaga ketat, nah kami dari pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga mematuhi protokol kesehatan,” kata Sekda, Jumat (18/9).

Sejauh ini kata Sekda, di Pemprov Riau sendiri telah menjalani Work From Home (WFH) sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau. Dimana pegawai bekerja dirumah 75 persen dan di kantor 25 persen secara bergantian. Ia berharap di perusahaan dan perkantoran juga menerapkan hal yang sama, mengingat Pekanbaru masih Zona merah.

“Kita sudah WFH 75 persen, dan begitu juga dengan perusahan perusahaan berlakukan WFH dan ini kita mengingatkan yang dikantor. Sedangkan yang di produksi di perketat protokol kesehatan, jangan sampai lengah. Karyawan yang positid langsung isoalsi dan OTG karantina mandiri, jangan dirumah, ditempat yang sudah disiapkan,” kata Sekda.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index