Cerita Pemutilasi Bawa Potongan Tubuh Korban Naik Taksi

Cerita Pemutilasi Bawa Potongan Tubuh Korban Naik Taksi
Rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. /Sumber Foto: detik.com

HARIANRIAU.CO - Ada cerita ngeri di balik peristiwa pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32) korban mutilasi di Apartemen Kalibata City. Cerita ngeri itu diungkap Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers.

Ternyata, tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri (26) membunuh Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Rinaldi dieksekusi oleh kedua tersangka dan kemudian tubuhnya dimutilasi oleh tersangka. Potongan tubuh Rinaldi bisa ditemukan di Apartemen Kalibata City itu karena Laeli dan Djumadil memindahkan potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru ke Apartemen Kalibata City.

Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban itu menggunakan taksi online. Mereka memesan taksi online untuk menutupi perbuatan sadisnya.

"Angkutan yang mereka gunakan itu mereka pakai taksi online, pakai kendaraan online yang mereka sewa ya," ujar Nana.

Cara mereka membawa jasad Rinaldi itu dengan memasukkan potongan tubuh korban dalam 2 buah koper dan tas ransel. Potongan tubuh korban terlebih dahulu dibungkus kresek agar tidak ada darah atau cairan yang keluar.

Untuk menghilangkan bau pada jasad korban. Tersangka menaburi bubuk kopi di potongan jasad itu.

"Mereka memindahkan dari Pasar Baru dan mereka ini nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu dan kemudian untuk mencari tempat pemakaman," kata Nana, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Kedua tersangka ini juga berencana menguburkan jasad korban di rumah kontrakan di Depok. Sembari menunggu tempat untuk menguburkan, kedua tersangka ini menyewa unit Apartemen Kalibata City.

"Mereka ingin mendapatkan kontrakan dan sebenarnya mereka sudah menggali di belakang kontrakan itu. Jadi ke sana hanya untuk menyimpan sementara di apartemen Kalibata City itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, kedua tersangka merupakan pasangan kekasih. Kedua tersangka merencanakan pembunuhan korban untuk menguasai harta korban.Namun, sebelum rencana tersangka selesai, kedua pelaku itu terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.

Pada 7 September hingga 12 September, keduanya sepakat menyewa kamar di Apartemen Mansion Pasar Baru, Jakpus. Namun mereka baru bertemu pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion. Saat itulah korban dibunuh dengan cara dipukul dengan batu dan ditusuk sebanyak 7 kali.Tersangka Laeli Atik Supriyatin, diketahui sudah mengenal korban selama 1 tahun melalui aplikasi Tinder. Dari situ komunikasi korban dan pelaku semakin intens.

Halaman :

Berita Lainnya

Index