Personil Polsek Kerinci Kanan Laksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

Personil Polsek Kerinci Kanan Laksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

HARIANRIAU.CO - Tim Pemburu Teking  dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kana, guna mencegah penularan virus Corona atau Covid19. Oprasi Yustisi yang dilakukan tim pemburu teking ini bertempat di
Pasar Tradisional Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau.Selasa (22/9/2020)

Kegitan Oprasi Yustisi ini 
Pimpin Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan SH yang diwakilkan kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari, SH bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan, Personil Sabhara Polsek Kerinci Kanan, Babinsa Kecamatan Kerinci Kanan dan Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan bersma Penghulu Kampung Bukit Agung.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari, SH mengatakan, Tim gabungan Pemburu Teking dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi penggunaan masker dan protokol kesehatan.

"Giat kita bersama tim pemburu teking mensosialisasikan Perda protokol kesehatan Untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona ( Covid 19 ) diwajibkan memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian." Bripka Aansari, SH

Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari SH juga menjelaskan, masi ada masyarakat yang melangar paraturan protokol kesehatan sebanyak 10 orang

"Ada sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang kita amankan masyarakat yang tidak mematuhi Perotokol kesehatan, kita berikan teguran tertulis kepada mereka yang tidak mematuhinya dengan tidak menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktifitas di luar rumah."tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index