Sengketa Lahan, Tim Terpadu Inhu Cek Titik Kordinat di Areal PT RPI

Sengketa Lahan, Tim Terpadu Inhu Cek Titik Kordinat di Areal PT RPI

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Tim Terpadu yang tergabung dalam Forkofimda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (19/9/2016) lalu melakukan tinjauan lapangan di areal sengketa lahan antara PT Rimba Peranap Indah (RPI) dan masyarakat petani kelapa sawit Desa Lubuk batu tinggal (LBT) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Tim Terpadu ini dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Dalizon Sik yang juga Wakil Ketua Tim terpadu penyelesaian sengketa lahan.

Rombongan juga dihadiri pihak Dandim 0302/Inhu, Kepala BPN Kabupaten Inhu, Kejaksaan Negri Rengat, Dinas Kehutanan Inhu, Tata Pemerintahan, Camat, Kades Lubuk Batu Tinggal, pihak PT RPI dan ratusan masyarakat yang turut menyaksikan pengambilan titik kordinat.

Pengambilan titik kordinat tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu yang langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan kabupaten Inhu, Suseno Adji dan Kepala BPN Inhu, E Karya serta Ketua DPRD Kabupaten Inhu.

Dalam melakukan kroscek titik kordinat melalui GPS disejumlah titik di areal Sengketa diperoleh keterangan lahan yang disengketakan adalah dikawasan Tanaman Pokok Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHKHTI)  PT RPI yang diterbitkan Kementrian Kehutananan tahun 1996 berdasarkan Peta PT RPI yang ada

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto Tim Terpadu turun ke lokasi mengambil titik kordinat dan mengecek yang sesuai dengan data seperti Di Peta.

"Tujuan turun mencocokan dan melihat maupun mengecek titik kordinat yang sesuai dengan data,"jelas Miswanto.

 

 

Putut Wijararko

Halaman :

Berita Lainnya

Index