Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kapolres Imbau Jaga Kondusifitas dan Protokol Kesehatan

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kapolres Imbau Jaga Kondusifitas dan Protokol Kesehatan

HARIANRIAU.CO - Usai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disahkam menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah menimbulkan pro kontra di sejumlah daerah tanah air, termasuk di Kabupatem Bengkalis Provinsi Riau, Kamis (8/10/20).

Pantauan awak media ratusan perwakilan mahasiswa dari perguruan yang ada di Bengkalis melakukan aksi di kantor Bupati Bengkalis dan DPRD Bengkalis sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan.
 
Dalam aksinya, mahasiswa menginginkan pembatalan undang-undang omnibus Law cipta kerja untuk seluruh klaster.
 
"Kami  menuntut undang-undang Omnibus Law yang disahkan segera dibatalkan dan kalau bisa semua undang-undang Omnibus Law dicabut cluster-cluster nya,"ujar mereka dalam orasinya.
Aksi tuntutan mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan sampaikan orasinya dalam suasana aman  dan jangan mudah terpancing emosi dan isue yang ada.

"Sampaikan aspirasi adik adik dengan baik dengan sopan, kami mendukung apa yang rekan rekan adik mahasiswa sampaikan dan tetap jaga kondusifitas,"kata Kapolres.

Halaman :

Berita Lainnya

Index