Diajak ke Bungalow WNA Turki, Mahasiswi Kaget Bukan Main saat Bangun Pagi

Diajak ke Bungalow WNA Turki, Mahasiswi Kaget Bukan Main saat Bangun Pagi
WN Turki, terduga pelaku pemerkosa yang diadukan ke Polda Bali. Foto: Istimewa/Bali Express

HARIANRIAU.CO -  Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Turki diadukan ke Polda Bali, oleh seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta karena diduga telah melakukan pemerkosaan.

Dalam laporannya tertanggal 4 Oktober 2020, korban TNL (24) menyebutkan salah seorang terduga pelaku itu bernama Seckin Ula, sedangkan seorang lagi belum diketahui identitasnya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (4/10) di Bungalow milik terlapor di wilayah Ubud, Gianyar.

Dari keterangan korban dalam laporannya, awalnya dia berkenalan dengan terlapor di sebuah kafe di Ubud. Terlapor lantas mendekati korban yang dikenal memiliki karya di Youtube, sambil mengaku sebagai followersnya. Dia pun mengaku sering mengikuti karya-karya korban.

"Terlapor mengatakan karya korban bagus, tetapi tidak memiliki terjemahan, terlapor yang mengaku sebagai jurnalis lantas menawarkan bantuan kepada korban untuk menerjemahkan karyanya," jelas sumber petugas.

Tertarik dengan tawaran WNA Turki tersebut, keduanya lantas sepakat melanjutkan pembicaraan di Bungalow terlapor.

"Awalnya korban menolak, tetapi terlapor terus merayu dan menjamin tidak akan macam-macam kepada korban. Karena ada jaminan itu, akhirnya korban mau datang," ungkapnya.

Korban kemudian datang ke bungalow terlapor, yang bangunannya terpisah dengan lainnya.

Saat berada di bungalow pada pukul 01.00 dini hari, terlapor membawa arak untuk selanjutnya memaksa korban minum. Awalnya korban menolak, tetapi terus dipaksa akhirnya korban mengikuti hingga tidak sadar.

"Pada pagi harinya ketika korban terbangun sadar dirinya sudah dalam keadaan t*lanjang bulat," bisik sumber.

Dalam kondisi panik, korban kemudian mencari bajunya yang tergeletak. Apesnya sewaktu mengenakan baju, teman terlapor yang melihatnya langsung menghampirinya sambil memaksa korban membuka bajunya lagi.

"Teman terlapor mencoba memperkosanya, di saat bersamaan terlapor juga melakukan hal yang sama. Jadi mereka berdua bersama-sama memperkosa korban," jelasnya.

Wadir Krimum Polda Bali AKBP Suratno dikonfirmasi, Selasa (6/10) sore, membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan ada dan kami masih lakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan korban maupun saksi-saksi," kata mantan Kapolres Buleleng ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index