Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu 2.17 Gram di Kampung Dosan

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu 2.17 Gram di Kampung Dosan

HARIANRIAU.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengamankan satu orang tersangka  warga Sungai Apit yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Tersangka diamankan di Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Riau, pada Senin (5/10/2020).

Dari tangan pelaku, petugas Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan Barang bukti 5 (LIMA) paket di duga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan Berat kotor  2.17 Gram, 2 (DUA) buah kotak rokok merek dunhil, 2 (DUA) lembar tisu, 1 (SATU) buah kaca pirek, 3 (TIGA) buah pipet, 1 (SATU) buah tutup botol minuman air mineral, dan 1 (SATU) unit handphone merek samsung warna hitam.

Sebebelumnya, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menjelaskan, pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 08.30 Wib di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako Kabupaten Siak Sering terjadi transaksi narkotika,  mendapat informasi tersebut kita perintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Kemudian sekira pukul 12.00 Wib anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka BK dari hasil penggeledahan terhadap tersangka tersebut di temukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu yang di akui miliknya yang di dapatkan dari kawannya
yang berada di pekanbaru."Terang AKP Jailani.

Selanjutanya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut, Ada pun tindakan yang yang kita lakukan kepada tersangka melakukan pengecekan urine kepada tersangka degan hasil tersebut tersangka hasil urine Positif (+) Methamphetamine dan Amphetamin dan melakukan Rapid Test kepada tersangka dengan hasil (Non reatif).

Halaman :

Berita Lainnya

Index