HARIANRIAU.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perubahan jajaran direksi BUMN.
Melalui SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Erick Thohir melakukan pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Pemberhentian dengan hormat Iman Rachman sebagai Direktur Utama PT PPA yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 terhitung sejak 12 Juni 2020 yang telah ditugaskan menjadi Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina. Demikian dikutip dari keterangan PPA, Kamis (6/8/2020).
Pemberhentian dengan hormat anggota Direksi PT PPA (Persero) yaitu Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-14/MBU/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 dan Nomor SK-76/MBU/04/2019 tanggal 1 April 2019.
Selain itu, Erick Thohir juga merubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT PPA (Persero) sebagai berikut:
Direktur Investasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Direktur Investasi 2
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen menjadi Direktur Restrukturisasi
Direktur Hukum dan SDM (semula tidak ada)
Adapun susunan direksi menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Ari Soerono
Direktur Investasi 1: Andry Setiawan
Direktur Investasi 2: Yadi J Ruchandi
Direktur Restrukturisasi: Rizwan Rizal Abidin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Muhammad Teguh Wirahadikusumah
Direktur Hukum dan SDM: R M Irwan.