Wanita ini Ditangkap Polisi Jual ABG 500 Ribu via MiChat

Wanita ini Ditangkap Polisi Jual ABG 500 Ribu via MiChat
Ester (21) saat ditenteng Polwan Polrestabes Palembang setelah ditangkap karena menjual ABG lewat aplikasi MiChat (Foto: Pebriansyah)

HARIANRIAU.CO - Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan pelaku ini menawarkan anak dibawah umur melalui akun media sosial MiChat untuk berhubungan intim

Mendapat informasi tersebut, kata Nuryono, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan korban melalui pelaku untuk sekali berhubungan atau short time.

Setelah menemui kesepakatan harga Rp500.000, selanjutnya pada hari Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB pelaku dan saksi bertemu di salah satu penginapan di Jalan Sudirman, Palembang.

"Usai bertemu pelaku, kemudian anggota PPA Polrestabes Palembang, memberikan uang kepada pelaku dan langsung diletakan di dalam saku celanannya, setelahnya pelaku langsung menunggu di lobby. Saat saksi dan korban berada di dalam kamar anggota langsung datang, " kata Nuryono, Sabtu (10/10/2020).

Ester kemudian diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, terkait apakah masih ada lagi korban lainya.

Ester mengakui, dia membantu temannya, karena temannya tidak memiliki ponsel.

"Dia yang meminta untuk ditawarkan di Mi-Chat. Karena teman saya tidak punya ponsel, lantas dia bersedia melayani pria hidung belang," kata Ester

Untuk pembagiannya sendiri, kata Ester, dirinya hanya mendapat bagian sedikit. Karena niatnya hanya membantu teman.

"Saya baru kali ini melakukan perbuatan itu. Dan untuk pembagian hasilnya diberikan kepada korban sebesar Rp400.000 dan Rp100.000 untuk saya. Dan saya benar-benar menyesal," katanya seperti dikutip dari laman antvklik.com.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp550.000 serta ponsel pelaku.
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index