Prostitusi Anak, Mucikari: Bantu Teman Beli Ponsel

Prostitusi Anak, Mucikari: Bantu Teman Beli Ponsel

HARIANRIAU.CO - Tersangka kasus prostitusi anak di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berdalih hanya membantu sejumlah korbannya untuk membeli ponsel. Dia mengaku mendapat bagian Rp100.000 atas jasanya itu.

Pelaku atas nama Ester (21) diamankan polisi pada Rabu (7/10/2020). Dia diketahui menjual jasa prostitusi anak di bawah umur dengan aplikasi media sosial Mi-Chat.

"Dia yang meminta untuk ditawarkan (prostitusi) di Mi-Chat. Karena teman saya tidak punya ponsel, lantas dia bersedia melayani pria hidung belang," kata Ester di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (10/10/2020).

Sementara untuk pembagiannya sendiri, kata dia, 20-80 persen. Untuk layanan prostitusi short time dengan tarif Rp500.000, dia mendapat jatah Rp100.000. Sementara sang korban memperoleh Rp400.000.

"Saya baru kali ini melakukan perbuatan itu dan saya benar-benar menyesal," ujarnya.

Selain menangkap muncikari, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp550.000 serta ponsel pelaku yang dipakai untuk melayani open BO atas jasa layanan seks tersebut.

Sebelumnya polisi menangkap Ester dengan cara menyamar sebagai pelanggan prostitusi. Petugas bertemu dengan pelaku dan korban di penginapan Jalan Sudirman Palembang.

sumber: INews.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index