PT RPI Tetap Lanjutkan Aktifitas Sesuai Prosedur

PT RPI Tetap Lanjutkan Aktifitas Sesuai Prosedur
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - PT Rimba Peranap Indah Akan terus Melanjutkan penanaman pohon akasia di Lokasi Desa Lubuk Tinggal (LBT) dengan alasan Lokasi penanaman sudah memiliki izin dari Pembkab Inhu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Manager PT. RPI Ahyar Supiana saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/09/2016) terkait sikap management PT RPI dengan Rencana Kegiatan Tahun (RKT) 2015 yang dilaksanakan tahun 2016 menerangkan tetap melaksanakan RKT tahun 2014.

"Dengan tidak mengganggu tanaman Kelapa sawit milik Masyarakat, kita tetap akan menanam pohon akasia di gawangan atau dicelah celah tanaman Kelapa sawit hingga tuntas," ujar Ahyar.

Saat ditanya apakah tanaman Sawit masyarakat akan di tumbang atau di ganti rugi, akhyar Menjelaskan, saat ini Managenent RPI  belum ada mengarah hingga ke sana.

"Untuk sementara kita mengikuti prosesi yang dilaksanakan Tim Terpadu, dan kita akan selalu kooperatif," ungkapnya.
 
 
 
Putut Wijanarko

Halaman :

Berita Lainnya

Index