Masker Yang Diributkan Di Medsos Ternyata Bantuan Pemprov Riau

Masker Yang Diributkan Di Medsos Ternyata Bantuan Pemprov Riau
Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani didampingi Kepala Devisi Penindakan Pelanggaran Ahmad Dardiri meminta keterangan pada Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman

HARIANRIAU.CO - Isu hoax yang menerpa Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman tentang pembagian masker telah terpatahkan, sebelumnya ada pihak yang melapor ke Bawaslu menuding Pjs Bupati Siak membagikan masker dari salah Paslon peserta Pilkada, serta menyebar kabar miring di medsos.

Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh oleh Bawaslu Siak ke rumah Dinas, Senin (12/10/20) di mushola benar ditemukan bukti adanya masker bantuan Pemprov Riau untuk dibagikan ke masyarakat Siak, masker itu beranekaragam warna, merupakan program 5 juta masker dibuat oleh UMKM provinsi Riau.

"Kami langsung ke kediaman Bupati Siak, mencari bukti dari laporan yang masuk, serta meminta keterangan pada Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman," kata Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani.

Dari pemeriksaan terhadap tumpukan masker yang ada, tidak ada bukti yang mengindikasikan itu masker bersimbol partai atau pasangan calon peserta Pilkada Siak, masker itu terbuat dari bahan kain, dengan warna yang beraneka ragam.

"Maesker sampai di Siak hari Jumat, sebagian sudah dibagikan melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung, warnanya warna warni, banyak warnanya, tidak seragam," terang Royani.

Moh. Royani menyampaikan, berdasarkan keterangan Indra Agus Lukman, masker itu dibagikan kepada masyakarat, termasuk malalui kepala desa dan pemerintah kecamatan. "Dijelaskan Pjs Bupati, masing-masing Kecamatan, Desa mendapat 300 masker. masker itu juga dibagikan ke OPD yang ada di Kabupaten Siak," tutupnya.

Moh. Royani mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat yang masuk, sebagai bukti masyarakat turut serta mensukseskan pesta demokrasi yang tahapannya sedang berlangsung. "Semua laporan yang masuk kita tindaklanjuti, kami berharap masyarakat aktif membantu kami melakukan pengawasan," ujar Moh. Royani. rls

 

Halaman :

Berita Lainnya

Index