Terlalu Campuri Urusan Rumah Tangga Anak, Mertua Bunuh Menantu dengan Kesetanan

Terlalu Campuri Urusan Rumah Tangga Anak, Mertua Bunuh Menantu dengan Kesetanan
Menantu dibunuh dengan sadis oleh mertuanya di Kolaka. (instagram)

HARIANRIAU.CO -  Urusan rumah tangga pasangan suami-istri idealnya adalah tanggungjawab dari pasangan yang bersangkutan. Namun, rumah tangga pasangan di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Taggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang satu ini masih sering dicampuri oleh orang tua pasangan atau mertua.

Akibatnya, sang menantu pun jadi muak mendengarkan ocehan mertuanya. Namun, karena sikapnya itu, dia dibunuh oleh mertuanya dengan cara ditikam berkali-kali hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, menantu yang tewas itu bernama Hasna (20 tahun). Dia dibunuh di kamar kosnya di Lingkungan IV Anaiwoi, oleh bapak mertuanya yang berinisial K (50 tahun), pada hari Jumat, 9 Oktober 2020 sekitar pukul 14.15 WITA.

Menurut keterangan polisi setempat, K mendatangi indekos tempat menantu dan anaknya tinggal dengan menyiapkan sebilah badik (sejenis pisau).

Sebelum membunuh Hasna, K mengaku sempat memberi nasihat kepada korban karena belakangan korban sering tidak pulang. Menurut K, sering tidak pulangnya Hasna membuat para tetangganya bergunjing yang tidak-tidak.

Karena nasihatinya dicueki (menurut pengakuan K), K lantas marah dan menikam Hasna secara membabi buta di beberapa bagian, antara lain di kepala, perut, dan di dada, hingga Hasna tewas di tempat.

Setelah pembunuhan itu diketahui warga, jenazah Hasna kemudian dibawa ke Puskesmas Tanggetada untuk keperluan visum. Sedangkan K langsung diringkus beberapa jam kemudian.

Nasihat Tak Digubris
Humas Polres Kolaka Bripka RIswandi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, K tega membunuh Hasna karena tersinggung karena Hasna tidak mau mendengar nasihatnya.

"Pelaku mengaku sudah sering menasihati korban, tapi korban tidak mau mendengar," kata Riswandi.

Selain itu, K juga mengaku malu atas perangai menantunya itu karena sering bertengkar dengan anaknya.

"Menurut pengakuan pelaku, korban ini sudah jarang pulang ke kosnya, padahal suaminya masih ada di kos," katanya.

Atas perbuatannya ini, K terancam hukuman mati atau seumur hidup karena ada unsur terencana dalam pembunuhan yang dilakukannya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index