Seorang Istri Selingkuh dengan 2 Pria Berkeluarga, Begini Endingnya

Seorang Istri Selingkuh dengan 2 Pria Berkeluarga, Begini Endingnya

HARIANRIAU.CO - Kesetiaan dan komitmen sangat diperlukan dalam menjalin hubungan suami istri. Hubungan yang tidak didasari dengan kesetiaan dan komitmen tidak akan berjalan dengan harmonis.

Berselingkuh merupakan perbuatan tak terpuji yang jelas melanggar kesetiaan dan komitmen pasangan. Hal inilah yang dilakukan oleh Dariyah.

Dariyah merupakan wanita yang telah bersuami. Ia menjalin hubungan terlarang dengan dua pria sekaligus. Padahal kedua pria tersebut juga sudah berkeluarga.

Kisah cinta segitiga mereka akhirnya berujung pada pembunuhan berencana. Dariyah dan beberapa orang yang terlibat pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kisah Cinta Segitiga
Kisah cinta segitiga di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berujung pada pembunuhan berencana. Mirisnya, mereka yang terlibat semuanya telah berkeluarga.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka utama yaitu Dariyah, 25 tahun, kemudian kekasih gelapnya Natim, 36 tahun. Adapun satu tersangka lagi yang diajak untuk menghabisi korban yaitu De.

Sedangkan korban pembunuhan adalah Saiin, 36 tahun. Saiin juga merupakan kekasih gelap Dariyah

Terjadi Bulan Juni
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada bulan Juni lalu.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Perumahan Grand Vista. Awalnya, korban diduga sebagi korban begal.

" Ternyata ini kasus dengan motif percintaan, sampai terjadi penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," ujar Kombes Hendra pada Minggu 11 Oktober 2020.

Kronologi Kejadian
Dariyah merupakan wanita yang telah bersuami. Ia menjalin hubungan dengan dua pria sekaligus. Kedua pria tersebut sama-sama sudah berkeluarga. Mereka adalah Natim dan Saiin (korban).

Adapun pertikaian bermula ketika korban (Saiin) mengunggah percakapan dengan Dariyah di media sosial. Isi percakapan tersebut tentang perselingkuhan.

Saiin bahkan mengancam akan mengadukan Dariyah kepada suaminya. Ancaman tersebut berbuntut pada permintaan uang sebesar Rp3,5 juta. Tetapi, Dariyah hanya mampu memenuhi Rp500 ribu.

Mendapat ancaman tersebut, Dariyah lantas mengadukan ancaman Saiin pada kekasihnya satu lagi, Natim. Keduanya lantas merencanakan pembunuhan terhadap Saiin.

Natim mengajak dua orang temannya, De dan TI. Adapun TI hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

Kesepakatan pun terjalin. Dariyah lantas menjemput korban dengan sepeda motornya. Dariyah mengajak korban ke Perumahan Grand Vista yang di sana sudah ada tiga tersangka yang menunggu.

Penganiayaan pun terjadi. Korban dibacok dengan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

Ada Saksi Mata
Warga sempat melihat ada mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pihak kepolisian pun mendapat laporan penemuan mayat.

Penyelidikan pihak kepolisian pun dimulai, dan sejumlah saksi dimintai keterangan.

" Dari informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," ujarnya.

Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap pada awal Oktober. Pihak kepolisian berhasil meringkus Natim di Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan De dan Dariyah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP. Ancamannya yaitu hukuman mati.

Sumber: merdeka.com/dream.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index