Aliansi Mahasiswa Seruduk DPRD Bengkalis, Tolak UU Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa Seruduk DPRD Bengkalis, Tolak UU Omnibus Law

HARIANRIAU.CO - Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi Bengkalis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) gelar demo jilid kedua di gedung DPRD Bengkalis, Selasa (13/10/20).

Aksi demonstrasi  tersebut menolak  Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPRD RI yang dianggap merugikan hak-hak pekerja di Indonesia.Gelar aksi ini dijaga ketat puluhan personil dari TNI Polri dengan memasang kawat berduri diarea gedung DPRD Bengkalis.

Saat Aksi berlangsung wartawan menanyakan kepada salah seorang mahasiswi semester 5 diperguruan ternama di Bengkalis terkait demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang berlangsung.Ia mengatakan menolak atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja karena didalam pasal tersebut menghapus hak cuti haid dan bersalin bagi perempuan.

"Saya menolak pengesahan UU Cipta kerja yang disahkan DPR, karena ada pasal hak pekerja wanita cuti haid dan bersalin dalam pasal itu dihapuskan,"jelasnya tanpa tak ingin namanya ditulis.

Saat dikonfirmasi lagi apakah sudah membaca isi dari perubahan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR, dengan tulus ia mengakui belum pernah sama sekali.

Aksi mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Sanusi, SH  dari  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa.

Halaman :

Berita Lainnya

Index