Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun ini Berbuat Terlarang pada Pasien Wanita

Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun ini Berbuat Terlarang pada Pasien Wanita
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Alih-alih sembuh dari penyakit Covid-19, sejumlah wanita di Kota Tangerang malah jadi korban pencabulan seorang dukun.

Tujuh wanita yang diduga korban praktik dukun cabul mendatangi Polsek Jatiuwung untuk melapor, Kamis (15/10).

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Kamis.

Dari pengakuan para korban, lanjut Aditya, terduga pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Isu ini pun merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.

"Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan kepada para korban yang keseluruhannya adalah wanita," jelasnya.

Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

"Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," tutur Aditya.

Hingga kini, dukun cabul tersebut masih dalam pengejaran polisi lantaran diduga telah kabur.

Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut. "Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh," kata dia.


sumber: fajar.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index