Diduga Lecehkan Seorang Wanita Pemohon Pembuatan SIM, Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ini Langsung Dicopot

Diduga Lecehkan Seorang Wanita Pemohon Pembuatan SIM, Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ini Langsung Dicopot
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam bersikap tegas terhadap salah satu anak buahnya yang sudah mencoreng citra Polri. Dia adalah Kompol N, Wakapolres Takalar yang diduga telah lakukan pencabulan terhadap seorang wanita yang merupakan pemohon pembuat surat izin mengemudi (SIM).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.

Bunyi dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.

"Benar, pemindahan untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ibrahim, Selasa (13/10/2020).

Mengeluarkan organnya, kemudian dipegang
Perwira menengah ini menambahkan, pemeriksaan terus dilakukan Bidang Propam Polda Sulsel terhadap Kompol N. Dari keterangan awal, menyebut tindakan pelecehan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.

"Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

Sampai saat ini kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Pasalnya, korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index