Usai Parangi Istri dan Mertua, Residivis Bacok Anggota Polisi

Usai Parangi Istri dan Mertua, Residivis Bacok Anggota Polisi
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Usai menebas istri dan dua mertuanya dengan parang, pria bernama Daeng Lewa, menyerang anggota polisi yang ingin menangkapnya.

Anggota polisi yang terluka dari Polsek Panakkukang adalah Bripka Dzul Qadri. Terkena serangan parang pelaku.

Peristiwa pemarangan terjadi di Jalan Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat siang (23/10/2020).

Karena beringas, pelaku ditembak mati oleh polisi.

"Iya, dilakukan tembakan tegas dan terukur. Kalau untuk meningalnya nanti pihak Dokpol yang kasi informasi. Yang jelas pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada SuaraSulsel.id

Halim menjelaskan, anggota polisi terpaksa menembak pelaku lantaran memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Pelaku bersembunyi di Jalan Pampang, Kota Makassar.

"Dia (pelaku) melarikan diri sambil tenteng parangnya. Dia membacok anggota yang sedang melakukan penangkapan," kata Halim.

"Semua korban termasuk anggota polisi dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina. Masih di UGD. Kalau pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Halim.

Sebelumnya, tiga orang warga di Jalan Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, menjadi korban pemarangan secara sadis.

Ketiga korban diketahui masing-masing bernama Alimuddin (62 tahun), Salma (60 tahun) dan Selfi (30 tahun). Mereka ditebas oleh Daeng Lewa yang diketahui merupakan suami dari salah satu korban, Selfi.

Daeng Lewa disebut baru dua hari bebas dari penjara dengan kasus pembunuhan. Jenasahnya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.


sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index