Dengan Moto Membangun Desa Sambil Beramal, BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya Berhasil Raih Sejumlah Prestasi Tingkat Kabupaten Inhil

Dengan Moto Membangun Desa Sambil Beramal, BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya Berhasil Raih Sejumlah Prestasi Tingkat Kabupaten Inhil
Direktur BUMDes Lancang Kuning, Mulyono

HARIANRIAU.CO - Membangun desa sambil beramal, itulah moto Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lancang Kuning Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam menjalankan visinya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial.

Ditunjang pula dengan misinya, yakni pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha sektor ril, pembangunan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi rumah tangga miskin, pembangunan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian perdesaan, mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak, serta mengelola dana program yang masuk ke desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan.

Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan dan mengembangkan kegiatan perekonomian masyarakat, meningkatkan kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat di pedesaan, memperluas kesempatan kerja dan menambah sumber pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal terutama yang berstatus keluarga miskin, serta meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan aparat desa dalam membina perekonomian masyarakat.

Diawal berdirinya tahun 2010 lalu, BUMDes ini berbentuk Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), yang dijalankan oleh Mulyono sebagai Direktur serta dibantu Sekretaris Umi Susanti dan Bendahara Jamilah.

Kemudian, pada tahun 2016 barulah UED-SP tersebut diubah menjadi BUMDes Lancang Kuning, yang mana pada tahun 2019 lalu telah memberikan kontribusi ke Desa sebesar Rp 20.476.000.

"Hingga saat ini, BUMDes Lancang Kuning membawahi 3 unit usaha, yakni Unit Simpan Pinjam, Unit Perdagangan dan Unit Peternakan," kata Direktur Mulyono, Rabu 21 Oktober 2020.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk Unit Simpan Pinjam meliputi pemberian modal kerja kepada masyarakat yang membutuhkan dan memiliki usaha, melakukan pembinaan dan diklat kepada pemanfaat, serta memberikan solusi dan kerjasama dalam pemasaran Home Industri.

Sedangkan Unit Peternakan, bertugas memelihara ternak dalam kandang BUMDes, memfasilitasi masyarakat yang berminat dan memiliki kemampuan memelihara sapi BUMDes dengan sistim bagi hasil, serta pengembangan peternakan dari Sistim Penggemukan menuju Sistim Pembiakan Pengolahan Limbah Ternak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index