Si Cantik Eka Hayanti Tilep Duit Istri Mantan Bupati Rp4 M

Si Cantik Eka Hayanti Tilep Duit Istri Mantan Bupati Rp4 M

HARIANRIAU.CO - Wanita cantik Eka Hayanti dilaporkan ke polisi oleh Hj. Warnawati Idris Galigo, istri mantan Bupati Bone, Andi Muhammad Idris Galigo.

Warnawati melaporkan Eka Hayanti ke Polres Bone. Eka yang merupakan pegawai bank diduga menipu Warna Wati senilai Rp4 miliar.

"Betul itu laporan istri mantan Bupati Bone," Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan laporan Warna Wati, Sabtu (24/10/2020).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 itu mengatakan, terlapor merupakan karyawan salah satu bank syariah di Sulsel. "Namanya Eka," tambahnya.

Eka Hayanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Eka diduga tidak pernah menyetorkan uang istri Bupati Bone periode 2003-2013 itu di bank. Ia hanya membuatkan laporan kosong.

"Pelaku sudah kami tahan," kata AKP Ardy Yusuf.

Kata Ardy, kasus penggelapan terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2019. Akibatnya, Warna Wati mengalami kerugian Rp4 miliar.



Eka dikenakan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun Eka pernah kerja di salah satu bank syariah di Sulsel. Deposito dari istri mantan bupati Bone itu diurus sama dia. Selama beberapa tahun Eka terus yang mengurusnya.
 
Pernah suatu hari, Eka disuruh mengambil rekening korannya, untuk melihat tabungannya dan meminta dipindahkan kembali.

Ternyata itu uang tidak ada. Selama ini Eka buat laporan palsu saja. Disinyalir Eka gunakan itu uang untuk keperluan pribadi saja.




Sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index