Anggota DPRD Jeneponto Ditebas Parang

Anggota DPRD Jeneponto Ditebas Parang
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO -Salah satu anggota DPRD Jeneponto terkena tebasan parang di bagian kepala, oleh seorang warga bernama US alias Daeng Sikki, 40 tahun, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 17.40 Wita.

Anggota DPRD di Butta Turatea ini bernama M Jusri, legislator dari Partai Berkarya. Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, membenarkan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Bontotanga, Kecamatan Tamalate, itu.

Pelaku US pun telah ditangkap beberapa jam pasca kejadian, dan telah diamankan di jeruji besi Polres Jeneponto untuk diproses.

"Betul, terduga pelaku adalah warga setempat, berinisial US," katanya.

Sementara korban Jufri telah dibawa dan mendapat perawatan medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Diduga, peristiwa itu terjadi saat korban bersama seorang temannya datang ke rumah pelaku. Namun pelaku tampak emosional.

Adu mulut pun terjadi hingga aksi pemarangan pun tak terhindarkan. Belum diketahui permasalahan apa yang terjadi antara pelaku dan korban.

"Penganiyaan diduga karena korban bersama saudaranya mendatangi rumah pelaku, dan terjadi adu mulut kemudian berujung penganiyaan," jelas AKP Syahrul.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus yang menimpa salah satu legislator di DPRD Jeneponto ini.


Sumber: fajar.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index