Pengedar Narkoba ini Tidak Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Siak di Kecamatan Tualang

Pengedar Narkoba ini Tidak Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Siak di Kecamatan Tualang
Pelaku Narkotika ini tidak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Siak/Humas Polres

HARIANRIAU.CO - Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku narkotika, kali ini seorang pengedar sabu diciduk di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (30/10/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AM  (34) warga Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dari pelaku ini didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,79 gram, 1 unit Hp merk Samsung Lipat Warna Hitam, 1 Lembar Tisu Warna  Putih.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (30/10/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan target yaitu AM di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,79 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK  melalui Kasatres Narkoba AKP JaiLani SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan l bahwa dari pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan nya juga sebagai pemakai narkoba jenis shabu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index