HARIANRIAU.CO - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Awaludin serta Kanit Opsnal Iptu Aprino Tamara, senin (02/11/2020) pagi menggelar ekspose tiga tersangka pelaku hipnotis. Dua dari tiga pelaku merupakan warga asing asal Tiongkok.
Dikatakan Kapolres bahwa tiga pelaku tersebut berinisial LXY (44) dan YXH (37) warga RRT serta MY (30) asal Tanjung Batu Kalimantan Barat. Ketiganya dibekuk di Provinsi Jambi pada 30 Oktober 2020. saat berencana akan kembali ke Jakarta.
Dibeberkan Kapolres bahwa seorang komplotan lagi berinisial AI yang merupakan warga Taiwan masih dalam daftar pencarian lantaran terpisah saat Tim Opsnal melakukan pengungkapan jaringan tersebut,
"Pengungkapan ketiga pelaku ini kita lakukan setelah melakukan penipuan dengan modus Hipnotis kepada korban bernama Ibu Yusni dengan total kerugian Rp 700 juta," kata Kapolres.
Adapun barang bukti berupa 10 unit HP berbagai jenis yang terdiri dari 4 (empat) unit HP jenis Nokia 105, 1 (satu) unit HP jenis Samsung Lipat, 3 (tiga) unit HP jenis Iphone, 1 (satu) unit HP jenis Oppo, dan 1 (satu) unit HP jenis Evercross Uang tunai senilai Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah)
1 set No.pol BK 1718 RT, 1 unit mobil jenis Nissan Grand Livina warna abu - abu yang digunakan pelaku, 1 buah cincin emas putih, 1 buah gelang emas putih, dan 1 (satu) buah kalung emas yang diduga milik pelapor serta 1 buah box plastik yang didalamnya berisi 2 buah kantong plastik hitam, 5 buah plastik garam, dan 3 buah tisu juga diamankan.
Diceritakan Kapolres, peristiwa bermula saat korban sedang belanja di pasar jalan Ahmad Yani, kelurahan Pulau karam, kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Tiba- tiba korban didekati oleh salah seorang pelaku dan bercerita tentang khasiat bawang hijau. Lantaran dikedai yang mereka datangi tersebut tidak ada bawang hijau, pelakupun mengajak korban mencari bawang tersebut.
Selanjutnya korban diajak kedalam mobil dan disana korban dijanjikan akan ditemukan dengan seorang kakek yang yang bisa menyembuhkan penyakit, namun tak kunjung datang.
Selanjutnya para pelaku pun menyampaikan bahwa korban nanti akan terkena musibah, dan untuk menghindarinya, korban disuruh mengambil uang serta perhiasannya dan diserahkan kepada para pelaku dan korbanpun mengambil semua barang berharganya yang mencapai 700 juta.
"Setelah korban menyerahkan seluruh uang dan barang berharganya korbanpun diberikan air putih dalam botol dan pelaku juga mengembalikan uang yang telah diganti isinya berupa tisu dan garam dan memerintahkan pelaku agar sampai dirumah baru dibuka," lanjut Nandang.
Korbanpun lalu diturunkan dijalan dan pelaku kembali kerumah, disana korban sontak terkejut karena tas yang berisi plastik hitam tersebut ternyata bukan uang dan perhiasan korban melainkan tisu dan garam. Tak terima atas peristiwa yang dialaminya korban langsung melapor ke Mapolresta Pekanbaru.