Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak akan Surati Pengelola Alsintan

Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak akan Surati Pengelola Alsintan
Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak, Budiman Shafari

HARIANRIAU.CO - Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak akan memberikan teguran kepada pengelola alat mesin pertanian (Alsintan) Jonder yang digunakan untuk mengangkut buah sawit di Sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak, Budiman Shafari saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

"Kita dari dinas akan memberikan surat teguran atau peringatan kepada pengelola alsintan jonder tersebut, sesuai degan pedoman umum,” sebutnya.

Dia menuturkan bahwa jika Alsintan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut untuk didugunakan sebagaimana mestinya.

“Kita juga mengimbauan dari Dinas adalah agar semua pengelola slsintan agar mematuhi pedum (pedoman umum) yang dikeluarkan kementerian pertanian tentang pengelolaan alsintan sesuai dengan jenisnya,” tukasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index