HARIANRIAU.CO - Kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp31 Miliar yang saat ini sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal ditingkatkan ketingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan kerugian negara.
"Kita akan menggelar perjara tersebut nantinya, apa bila ditemukan kerugian negara akan tinggkatkan ke tingkat penyidikan dan saat ini baru bersifat Full data full baket," ujar Jufrizal Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis ketika dihubungi, Sabtu (14/11).
Dikatakannya, saat ini penyidik sudah memanggil mantan Kadis PUPR Hadi Prasetyo, Beni sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Junaidi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Untuk Dirut PT Luxindo Putra Mandiri sudah diperiksa dan pengawas lapangan pada Kamis 12 November 2020 tidak hadir dipanggil dan dijadwalkan pada Senin 16 November pemanggilan ulang," ungkap seperti dilaporkan Antara.
Terkait nama Along disebut sebagai pemenang tender tersebut tetapi nama yang bersangkutan tidak ada dalam kontrak perusahaan, Jufrizal menegaskan bahwa dalam pemeriksaan nama Alaong ada terkait akan diproses.
"Dari struktur hingga penandatanganan dokumen hingga kontrak nama Along tidak ada, kalau nanti dalam keterangan ada terbukti maka akan kita panggil lagi untuj proses selanjutnya," tegas Jufrizal.
Diberitakan sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan dalam perkara dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp38 miliar tahun anggaran 2019.
Menurut Juprizal dalam perkara ini pihak PUPR menyatakan bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Tapi, ternyata ada temuan BPK Rp1,8 miliar. Itu artinya BPK menilai proyek itu belum selesai. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar Rp 1,8 miliar.
Masih menurut Jufrizal, kelebihan bayar ini baru dikembalikan kontraktor Rp800 juta. Sisanya Rp1 miliar belum.
Diungkapkan Jufrizal bahwa pemeriksaan ini baru tahap awal atau pengumpulan data dan untuk pemeriksaan ulang juga akan dijadwalkan pemanggilan kepada pihak rekanan pada Kamis 12 November 2020.
"PPTK dan KPA juga sudah kita periksa dan pada Kamis 12 November 2020 juga akan diperiksa kembali rekanan yang bertanggung jawab di lapangan dalam pekerjaan DIC ini," kata Juzrizal.
- Riau
- Bengkalis
Kejari Bengkalis Isyaratkan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi DIC ke Penyidikan
Redaksi
Sabtu, 14 November 2020 - 16:00:31 WIB

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Jufrizal. (ANTARA/Alfisnardo)
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
TNI Bangun 5 Sumur Bor di Inhil, Solusi Air Bersih untuk Warga
Ahad, 09 Maret 2025 - 15:01:39 Wib Riau
TNI Percepat Pembangunan RTLH di Inhil, Progres Capai 95 Persen
Ahad, 09 Maret 2025 - 14:58:27 Wib Riau
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia
Kamis, 20 Februari 2025 - 15:11:28 Wib Riau
Kodim 0314/Inhil Gelar Pembukaan TMMD ke-123 di Desa Mumpa
Rabu, 19 Februari 2025 - 21:30:00 Wib Riau