HARIANRIAU.CO - Kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp31 Miliar yang saat ini sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal ditingkatkan ketingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan kerugian negara.
"Kita akan menggelar perjara tersebut nantinya, apa bila ditemukan kerugian negara akan tinggkatkan ke tingkat penyidikan dan saat ini baru bersifat Full data full baket," ujar Jufrizal Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis ketika dihubungi, Sabtu (14/11).
Dikatakannya, saat ini penyidik sudah memanggil mantan Kadis PUPR Hadi Prasetyo, Beni sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Junaidi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Untuk Dirut PT Luxindo Putra Mandiri sudah diperiksa dan pengawas lapangan pada Kamis 12 November 2020 tidak hadir dipanggil dan dijadwalkan pada Senin 16 November pemanggilan ulang," ungkap seperti dilaporkan Antara.
Terkait nama Along disebut sebagai pemenang tender tersebut tetapi nama yang bersangkutan tidak ada dalam kontrak perusahaan, Jufrizal menegaskan bahwa dalam pemeriksaan nama Alaong ada terkait akan diproses.
"Dari struktur hingga penandatanganan dokumen hingga kontrak nama Along tidak ada, kalau nanti dalam keterangan ada terbukti maka akan kita panggil lagi untuj proses selanjutnya," tegas Jufrizal.
Diberitakan sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan dalam perkara dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp38 miliar tahun anggaran 2019.
Menurut Juprizal dalam perkara ini pihak PUPR menyatakan bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Tapi, ternyata ada temuan BPK Rp1,8 miliar. Itu artinya BPK menilai proyek itu belum selesai. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar Rp 1,8 miliar.
Masih menurut Jufrizal, kelebihan bayar ini baru dikembalikan kontraktor Rp800 juta. Sisanya Rp1 miliar belum.
Diungkapkan Jufrizal bahwa pemeriksaan ini baru tahap awal atau pengumpulan data dan untuk pemeriksaan ulang juga akan dijadwalkan pemanggilan kepada pihak rekanan pada Kamis 12 November 2020.
"PPTK dan KPA juga sudah kita periksa dan pada Kamis 12 November 2020 juga akan diperiksa kembali rekanan yang bertanggung jawab di lapangan dalam pekerjaan DIC ini," kata Juzrizal.
- Riau
- Bengkalis
Kejari Bengkalis Isyaratkan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi DIC ke Penyidikan
Redaksi
Sabtu, 14 November 2020 - 16:00:31 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kadishub Kampar Dampingi PJ Bupati Kampar Dalam Kunjungan Kapolda Riau Ke Tol Pekanbaru - Bangkinang
Jumat, 05 April 2024 - 22:03:47 Wib Riau
Sekretaris Dishub Kampar Pantau Arus Lalin Riau - Sumbar Di Kawasan Kabupaten Kampar
Senin, 08 April 2024 - 15:24:45 Wib Riau
Kadishub Kampar Kunjungi Pospam Terpadu XIII Koto Kampar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Ahad, 07 April 2024 - 15:22:18 Wib Riau
Bakal Maju di Pilkada Rohil 2024, Hendri Sani SE: Maju Adalah Pilihan Politik
Sabtu, 13 April 2024 - 20:15:41 Wib Riau