HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menugaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai sebagai pelaksana harian (Plh) Wali kota (Wako) Dumai.
"Hari ini saya sudah menugaskan Sekdako Dumai sebagai Plh.Karena sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, apabila Wali kota ataupun kepala daerah, dan wakil kepala daerah berhalangan tentunya ditunjuk Plh-nya Sekdako," kata Gubri Syamsuar, Rabu (18/11/2020).
Bahkan Gubri mengaku, telah memanggil langsung Sekdako Dumai, Herdi Salioso dan sudah menandatangani surat penugasan Herdi Salioso sebagai Plh Wako Dumai.
"Tadi saya sudah panggil Sekdako Dumai, suratnya sudah saya tandatangani dan saya sudah lapor juga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," terangnya.
Penugasan Plh Wali kota Dumai, lanjut Gubri, sampai nanti akhir masa cuti kampanye Pilkada serentak Wakil Walikota, Eko Suharjo pada 5 Desember mendatang.
"Plh sampai berakhirnya cuti Wakil wali kota Dumai, agar tidak terjadi kevakuman di penyelenggaeaan pemerintahan Pemko Dumai, kita sudah tunjuk Sekdako Dumai sebagai Plh Wali kota Dumai," jelasnya.
"Harapan saya kepada masyarakat Kota Dumai, mari kita doakan Wali kota Dumai sehat selalu, dan tetap sabar dalam menghadapi cobaan ini. Sekaligus kita harapkan suasana kondusif dan aman tetap terjaga di Kota Dumai," tutupnya.
Penunjukan Plh Wali kota Dumai pasca Zulkifli AS (Wako Dumai definitif) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai APBN-P 2017 dan APBN 2018.(MCR/Gil)