Operasi Pekat Seligi 2020, Satreskoba Amankan Remaja Penyalahguna Narkotika

Operasi Pekat Seligi 2020, Satreskoba Amankan Remaja Penyalahguna Narkotika

HARIANRIAU.CO - Jajaran Kepolisian Resor Tanjungpinang baru beberapa hari yang lalu telah menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2020

Lewat Operasi tersebut, Sabtu (21/11/2020), pukul 03.00 WIB, di Jln. Taman Makam Pahlawan km 5 bawah Kota Tanjungpinang, Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 bersama Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yg memiliki dan mengunakan narkotika golongan I jenis sabu. 

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebanyak 6 (enam) orang yang berinisial WH, BW, HN, BS, RS, GN, dan dari tangannya diamankan seperangkat alat hisab sabu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, m enyampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku telah selesai menggunakan narkotika dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkotika. 

"Dari hasil tes urine terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi" pungkas Res Narkoba AKP Ronny B, SH, Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

FIO

Halaman :

Berita Lainnya

Index