
Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Curat
HARIANRIAU.CO - Warga Kecamatan Bintan Timur Berinisial T tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Bintan Timur. Ia merupakan pelaku pembobolan Kantor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Kamis,(26/11/2020).
Dalam aksinya, T melakukan sendiri pada malam hari dengan cara mencongkel jendela Kantor dan Aula Kantor Kelurahan Kijang Kota.
Pencurian tersebut terjadi pada 02 November dan 24 November 2020. Pihak Kelurahan Kijang Kota langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur.
Rabu, 25 November 2020, Tim dari Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa Palu, Tang, Pahat, Kunci Inggris berikut barang hasil curian yang diamankan, Printer Canon A400, Wireless serta Amplifier.
Lurah Kijang Kota M. Firmansyah membenarkan bahwa kantornya kebobolan maling, dan sudah melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 25 November 2020.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan PasalnyPasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun kurungan penjara.
FIO
- Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diekuk Polsek Bagan Sinembah
- Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Wilayah Desa Gading Sari
- Polsek Siak Ciduk 4 Pemuda, Ini yang Mereka Lakukan
- Kapolsek KSKP Pinta Agen Jasa Transportasi Laut Periksa Kelengkapan Dokumen
- Polsek Rohil Gulung 2 Pelaku Begal, 4 Masih Buron
- Polsek Kempas Amankan Lima Tersangka Pengguna Sabu
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 081365016621 / 0811707378
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Harianriau.co Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan