Perkebunan Riau Sudah Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat

Perkebunan Riau Sudah Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat
Edy Natar Nasution

HARIANRIAU.CO - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa Kontribusi perkebunan yang ada di Provinsi Riau mengungguli produk domestik bruto (PDB) pada sub sektor migas dan panas bumi.

Hal itu diungkapkannya saat membuka dan memberi tanggapan pada webinar "Launching Policy Brief penanganan konflik perkebunan sawit di Riau" secara virtual di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Selasa (01/12/2020).

Ia mengakui, tidak dapat dipungkiri bahwa sub sektor perkebunan di Provinsi Riau telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dengan luas perkebunan yang mencapai 3,62 juta hektare.

"Hampir 30 persen masyarakat Riau menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan," ungkapnya.

Di tengah semakin pentingnya peran perkebunan dalam perekonomian nasional khususnya di Provinsi Riau, penyelenggaraan usaha perkebunan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan isu yang perlu disikapi secara bijak oleh segenap pemangku kepentingan.

Wagubri mengungkapkan, pada perusahaan-perusahaan besar banyak sekali persoalan yang terjadi seperti legalitas usaha perkebunan, kepatuhan terhadap regulasi, status dan perolehan lahan, okupasi lahan, keamanan dalam investasi, serta kepastian hukum.

"Isu ini kerap kali memuka dan menjadi sumber konflik perkebunan," tuturnya.

Dengan adanya konflik tentunya dapat mengganggu terhadap kelancaran usaha perkebunan itu sendiri, bahkan tidak jarang menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Oleh karenanya untuk memfasilitasi penanganan konflik perkebunan Provinsi Riau membentuk tim terpadu, salah satu tugas tim terpadu adalah menangani potensi konflik sosial yang ada di Provinsi Riau

"Dalam hal ini termasuk konflik perkebunan yang ada di Provinsi Riau ini," terang Wagubri.

Khususnya terkait dengan konflik perkebunan, saat ini terdapat 73 konflik perkebunan dan itu sudah terdata di Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

"Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Riau berupaya memfasilitasi sebagian besar konflik tersebut," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa konflik yang terjadi sebagian besar didominasi permasalahan lahan dan sisanya permasalahan non lahan seperti kemitraan, kredit, konvensasi bagi hasil dan lain sebagainya. 

"Salah satu upaya pemerintah Provinsi Riau untuk menangani sub sektor perkebunan khususnya fasilitasi penanganan konflik yaitu dengan membentuk perangkat daerah khusus untuk menangani urusan perkebunan yaitu dengan membentuk Dinas Perkebunan Provinsi Riau," pungkasnya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau. (MCR/Gil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index