APBD Kota Dumai 2021 Disahkan Rp1,168 Triliun

APBD Kota Dumai 2021 Disahkan Rp1,168 Triliun

HARIANRIAU.CO - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2021 disahkan sebesar Rp1,168 triliun. Jumlah tersebut menurun dibanding APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1,4 triliun. APBD Dumai ditetapkan dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (30/11/2020) malam.

Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengatakan, penetapan rencana peraturan daerah APBD 2021 menjadi Perda APBD ini dikerjakan tepat waktu dan tidak mengalami kendala, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Sudah disahkan Senin semalam Rp1,168 triliun dan ada penurunan dibanding tahun sebelumnya," kata Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto.

Dijelaskan, komponen dalam rancangan APBD Tahun 2021 bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1.168.153.947.764 dan belanja daerah Rp1.233.468.023.129, dan terdapat defisit anggaran sebesar Rp63.314.075.455.

Kemudian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.613.128.455 dan sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp34.299.053.030.

"Dalam penyusunan anggaran, DPRD mendorong Pemko Dumai segera menjalankan kegiatan dan program kerja anggaran setelah verifikasi secara tepat dan profesional sesuai ketentuan perundangan berlaku," sebut politisi Partai Demokrat ini.

Terkait Covid-19, dalam penyusunan APBD 2021, anggaran tetap diprioritaskan dan memadai, namun tidak hanya sekedar penanganan, melainkan juga upaya program pemulihan ekonomi melalui bantuan langsung ke masyarakat terdampak dan kelompok ekonomi kecil menengah.

Anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam struktur APBD Dumai dimasukkan dalam pos anggaran tak terduga, berkisar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar yang akan dijalankan oleh delapan organisasi perangkat daerah diminta kepada OPD untuk menjalankan dengan menerapkan ke nomor rekening agar lebih tersistem baik dan sesuai ketentuan.


sumber: cakaplah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index