Sempat Ditahan Polisi, Model Bahenol Mesir Akhirnya Dibebaskan

Sempat Ditahan Polisi, Model Bahenol Mesir Akhirnya Dibebaskan

HARIANRIAU.CO - Keduanya sempat ditahan pada Senin (30/11) waktu setempat karena dianggap "provokatif dan ofensif" saat melakukan pemotretan mengenakan pakaian terbuka di depan situs peninggalan bersejarah di Mesir.

Rangkaian foto yang dibidik fotografer Houssam Mohammad menunjukkan model Salma al-Shimi mengenakan aksesoris khas firaun dan gaun berpose di atas lutut di situs pekuburan Saqqara, 30 kilometer selatan Kairo.

Seperti diberitakan Middle East Eye, seorang sumber pengadilan mengatakan pasangan itu dituduh mengambil foto tanpa izin di situs arkeologi Saqqara dan dibebaskan dengan jaminan masing-masing 500 pound Mesir atau USD32 (Rp453.000) sambil menunggu hasil penyelidikan.

Media pemerintah Akhbar el-Youm mengatakan sang model Shimi keberatan dengan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan langsung mengatakan hai itu ke jaksa penuntut umum. Dia beralibi jika pemotretan itu dilakukan untuk mempromosikan pariwisata, bukan untuk "menjelekkan" Mesir.

Shimi mengatakan dia tidak mengetahui jika fotografi di situs arkeologi tanpa izin tidak diizinkan.

Sebelumnya, pakaian yang dikenakan Shimi memicu banyak reaksi di media sosial (medsos). Beberapa warganet menganggap foto itu tidak menghormati situs kuno tempat pemotretan dilakukan.

"Kita tidak perlu telanjang untuk menunjukkan keindahan barang antik kita, atau untuk menarik wisatawan. Wisatawan mencari kenyamanan dan pelayanan, bukan daging murah," cuit salah satu netizen dengan memasang foto wanita menggunakan hijab.

"Foto Anda sangat menjijikkan dan tidak mencerminkan sejarah negara kami," cuit Rahma, sembari memosting foto Shimi yang disilang dengan tanda silang merah besar.

Melalui wawancara dengan Youm7 TV sebelum ditangkap, Mohammad mengklaim jika Shimi memasuki lokasi dengan mengenakan abaya - jubah longgar - seperti yang diminta oleh staf, dan berganti pakaian saat mereka tiba di lokasi syuting.

Dia lebih lanjut mengungkapkan hanya ada enam karyawan datang untuk membantu pemotretan yang hanya berlangsung selama 15 menit, tanpa meminta mereka berhenti.

Dia pun terkejut jika hal ini menimbulkan kegaduhan di dunia maya. Dia bahkan berkilah jika kehebohan ini terjadi karena masalah bentuk tubuh Shimi. "Jika seorang gadis kurus menggantikan Shimi, masalahnya akan sangat normal," ujarnya.

Selain pro, ada juga warganet yang kontra dengan penangkapan keduanya. Mereka menilai kurangnya kebebasan berekspresi di Mesir.

"Saya akan mati sebelum saya tahu apa kejahatannya," cuit salah satu warganet.

"Saya tidak tahu untuk apa gadis yang berpakaian seperti firaun dan difoto di depan Saqqara akan ditahan. Apakah tingkahnya berbeda dengan model fesyen asing? Tidak ada undang-undang yang mengkriminalisasi perilakunya, tetapi orang-orang yang dimaksudkan untuk menjaga publik menggunakan dalih untuk mengganggu orang dan menyebarkan kebencian," cuit Ahmed Ezzarab.

"Pemerintah Mesir mengadopsi wacana reaksioner untuk memenangkan kasih sayang mayoritas orang, tetapi dengan demikian mengkhianati nilai-nilai negara dan konstitusi dan membawa kita kembali ke praktik terbelakang. Haruskah kita memerangi terorisme agama dengan menekan kebebasan individu?", cuit Hamed fathi.

Masalah ini pun terus meluncur bak bola liar. Beberapa mengaitkan kasus ini dengan kampanye PBB "16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender", yang dimulai pada 25 November lalu.

Bahkan ada yang menyebut jika akun Twitter resmi Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menerapkan standar ganda.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Purbakala Tertinggi Mesir Mostafa Waziri mengatakan kepada media Mesir Al-Watan, siapa pun yang tidak menghormati barang kuno dan peradaban Mesir akan dihukum.

Seperti diketahui, Saqqara adalah kuburan kuno dan objek wisata di Mesir. Ini berisi banyak piramida, termasuk Step Pyramid of Djoser. Dalam beberapa bulan terakhir, Saqqara menjadi berita karena banyak artefak ditemukan di daerah tersebut.

Sebelumnya, lima wanita muda dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan dan masing-masing didenda 300.000 pound Mesir atau USD 19.135 (Rp270 juta) karena mereka memosting video di TikTok yang dianggap melanggar moral dan etika publik.

sumber: antvklik.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index