HARIANRIAU.CO - Seorang tersangka kasus narkoba milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kabur saat diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Tersangka inisial REP (43) ini, saat ini sedang dilakukan pengejaran.
Kaburnya tersangka inisial REP ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba, Jumat (4/12/2020).
REP sebelumnya diproses atas kasus kepemilikan narkoba sebanyak 0,5 kilogram atau 500 gram.
''Iya betul, tersangka yang positif Covid-19 kabur saat diisolasi,'' kata Direktur Reserse Narkoba, Jumat (4/12/2020).
Viktor menyebutkan, REP (43) yang merupakan warga Marpoyan Damai, kabur pada Senin (30/11/2020) lalu.
''Tersangka saat ini sedang kami kejar,'' singkat Viktor.
Sumber: riauaktual.com