Tampang Pelaku yang Jadikan 2 Pelajar sebagai PSK

Tampang Pelaku yang Jadikan 2 Pelajar sebagai PSK

HARIANRIAU.CO - Kasus perdagangan manusia dengan korban dua pelajar di Denpasar, Bali berhasil diungkap polisi.

Seorang berinisial AL berhasil diamankan pada Kamis (3/12/2020) Dia pelaku otak di balik kasus pelajar di Denpasar dijadikan PSK.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuarta menuturkan, penangkapan itu terjadi setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, I KW, Rabu (2/12/2020).

Pelapor mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus siswi SMP, NMF (16) telah diperjual belikan kepada laki-laki. Tidak hanya anaknya, teman NMF yakni NKT (16) juga dijual seharga Rp 150 ribu.

Selain dijual, korban NMF juga mendapat perlakuan kasar dari AL yang menganiayanya hingga mengalami luka memar pada mata kanan, kepala benjol, rahang, kaki dan vagina korban terasa sakit dan perih.

"Atas laporan tersebut kami menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumah kosnya di Pemogan," terang Anom seperti dikutip dari Beritabali.com, Sabtu (5/12/2020).

Kronologi
Berawal dari NMF berkenalan dengan Aldi di media sosial dan berujung bertukar nomor Whatsapp.

Keduanya janjian untuk bertemu pada 6 Oktober 2020 laklu,, Al allu mengajak NMF jalan-jalan ke Bedugul.

NMF lalu mengajak temannya NKT untuk turut. Ketiganya lalu mengendarai mobil yang dibawa AL jalana-jalan di seputaran Denpasar.

Namun di tengah jalan, tersangka AL beralasan tidak punya uang membeli bensin ke Bedugul. Pemuda itu lalu mengajak korban ke rumah temannya bernama Vian untuk beristirahat, sementara dia mengembalikan mobil.

Namun di tengah jalan, tersangka AL beralasan tidak punya uang membeli bensin ke Bedugul. Pemuda itu lalu mengajak korban ke rumah temannya bernama Vian untuk beristirahat, sementara dia mengembalikan mobil.

"Malam itu, Aldi dan Vian datang mengendarai satu motor dan mereka bonceng 3 mencari hotel dengan tujuan istirahat yakni di Hotel Oyo di Jalan Tukad Badung Renon," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, Sabtu (5/12/2020).

Pelaku lalu memesan satu kamar hotel, setelah itu temannya Vian pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun entah bagaimana pelaku dan korban yang berada di hotel sepakat mencari uang dengan cari BO.

Anom menuturkan, tersangka AL memiliki ide untuk mendownload Michat untuk mencari tamu. Sekira pukul 01.00 Wita, lewat aplikasi michat, NMF mendapat tamu dan dibayar sebesar Rp.150 ribu. Tak lama, sekira pukul 02.00 Wita datang lagi dua tamu.

NMF dan NKT langsung melayani tamu tersebut, setelah selesai dibayar Rp 150.000 per orang. Dari hasil uang lendir tersebut, tersangka AL yang memegang uang untuk pembayaran kamar hotel.

Sedangkan sisanya masih dipegang AL Agar kedoknya tidak terbongkar, kedua korban diajak AL pindah ke hotel Amerta, Hotel GM Bali, Hotel Dedelis dan Hotel Graha Pande, tertanggal 30 November 2020.

Di hotel tersebut, kedua korban kembali dijual ke lelaki hidung belang. Mirisnya saat berada di Hotel Graha Pande, korban NMF mendapat perlakuan kasar dari AL. Korban dianiaya hingga akhirnya mereka berniat kabur dari pada 1 Desember 2020 lalu.


"Setelah kabur dari hotel, korban melaporkan ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap Anom.

Sementara dari keterangan tersangka AL memang sudah merencanakan akan menjual kedua korban ke lelaki hidung belang untuk mendapatkan untung.

"Pelaku sudah merencanakan menjual para korban. Sementara ini masih didalami," tegas Anom.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman peenjara paling lama 15 penjara dan denda Rp 120 juta.



sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index