Kenalan Via Medsos, Pria Ini Cekoki Miras ke Gadis 18 Tahun Lalu Paksa Bersetubuh

Kenalan Via Medsos, Pria Ini Cekoki Miras ke Gadis 18 Tahun Lalu Paksa Bersetubuh

HARIANRIAU.CO - Seorang pemuda berinisial BM (24) diamankan kepolisian Polresta Samarinda, Jumat (11/12/2020), karena melakukan tindakan pencabulan terhadap kekasihnya yang berusia 18 tahun.

Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orangtua korban melaporkan BM ke polisi atas pengakuan anaknya yang telah dipaksa bersetubuh dengan pelaku.

Diketahui, pelaku dan korban adalah baru menjalin hubungan pacaran setelah sebelumnya berkenalan dari sosial media.

Menurut pengakuan Pelaku, mereka saling kenal lewat sosial media sekitar 1 bulan lalu. Kemudian BM dan korban janjian bertemu untuk pertama kalinya.
Selanjutnya, BM mengajak korban untuk jalan-jalan ke kawasan Tepian Samarinda.

Setelah berjalan-jalan bersama korban di sekitar kawasan Tepian Samarinda, BM langsung mengajak korban untuk menginap di kos pelaku di Samarinda Seberang.

Namun sebelumnya, diketahui pelaku menyempatkan membeli minuman keras yang nantinya akan diminum bersama korban.

Setelah keduanya sampai di kamar kos, pelaku langsung memaksa korban untuk meminum minuman keras yang ia beli. Setelah mengetahui korban dalam keadaan mabuk, barulah pelaku melancarkan aksinya.

Ketika itu korban melakukan perlawanan, namum BM langsung memaksa korban sehingga ia berhasil mebyetubuhi korban dengan dipaksa.

Setelah kejadian itu, korban langsung meminta BM untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah. Setibanya di depan rumah, korban lalu menangis histeris dengan melaporkan hak tersebut kepada orangtua, bahwa dirinya telah dipaksa untuk melakukan persetubuhan.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung menahan BM dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Sumber: indozone.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index